Pemko Batam Kembali Raih Opini WTP ke-14 dari BPK, Plh Wali Kota Sebut Buah Kerja Kolektif OPD

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 17:25:31 WIB
Plh Wali Kota Batam menerima langsung Opini WTP ke-14 dari Kepala BPK Perwakilan Kepri.

BATAM — Opini WTP ke-14 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, kepada Plh Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dan Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto. Emmy menjelaskan, pemeriksaan mencakup kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Apresiasi untuk Kerja Kolektif Perangkat Daerah

Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Pemko Batam. Menurut politisi Partai Gerindra ini, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan komitmen Pemko Batam dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Li Claudia dalam keterangan yang diterima, Selasa.

BPK Harap Rekomendasi Segera Ditindaklanjuti

Emmy Mutiarini mengucapkan selamat atas capaian tersebut dan berharap rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil. Kami berharap rekomendasi yang ada dapat segera tim tindak lanjuti,” ujarnya.

Jadi Motivasi Perbaiki Pengawasan Internal

Raihan ke-14 ini, kata Li Claudia, menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemko Batam berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi guna memperkuat pengawasan internal pemerintah.

“Kepercayaan ini harus kami jaga dengan kerja nyata demi pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Batam,” pungkasnya.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: hariankepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top