BATAM — Opini WTP ke-14 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, kepada Plh Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dan Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto. Emmy menjelaskan, pemeriksaan mencakup kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Pemko Batam. Menurut politisi Partai Gerindra ini, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan komitmen Pemko Batam dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Li Claudia dalam keterangan yang diterima, Selasa.
Emmy Mutiarini mengucapkan selamat atas capaian tersebut dan berharap rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil. Kami berharap rekomendasi yang ada dapat segera tim tindak lanjuti,” ujarnya.
Raihan ke-14 ini, kata Li Claudia, menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemko Batam berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi guna memperkuat pengawasan internal pemerintah.
“Kepercayaan ini harus kami jaga dengan kerja nyata demi pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Batam,” pungkasnya.