SMAN 1 Tanjungpinang Larang Perpeloncoan dan Pungutan saat MPLS, Orang Tua Diminta Awasi Lewat Hotline

Penulis: Faisal Hasbi  •  Senin, 20 Juli 2026 | 13:40:01 WIB
Kepala SMAN 1 Tanjungpinang Kariadi membuka kegiatan MPLS tahun ajaran 2026/2027 yang dihadiri Anggota DPRD Kepri Rudy Chua dan perwakilan komite sekolah, Senin (20/7/2026).

TANJUNGPINANG — Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Tanjungpinang tahun ajaran 2026/2027 dipastikan bebas dari perpeloncoan dan pungutan terhadap siswa baru. Kepala SMAN 1 Tanjungpinang Kariadi menegaskan hal itu saat membuka kegiatan yang dihadiri Anggota DPRD Kepri Rudy Chua dan perwakilan komite sekolah, Senin (20/7/2026).

Larangan Keras: Tak Ada Atribut Tak Edukatif dan Pungutan

Ketua Panitia MPLS, Suhendhy, menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan selama lima hari ke depan akan mengacu pada prinsip Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Ia secara spesifik melarang aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan pengenalan sekolah serta penggunaan atribut yang tidak bersifat edukatif.

“Kami melarang aktivitas yang tidak relevan dan penggunaan atribut yang tidak edukatif,” tegas Suhendhy. Ia juga menambahkan bahwa pungutan dalam bentuk apa pun kepada murid baru dilarang keras selama MPLS berlangsung.

Materi MPLS: Dari Gerakan 7 Kebiasaan hingga Etika Bermedsos

Alih-alih perpeloncoan, panitia menyiapkan materi yang fokus pada pengembangan karakter dan adaptasi lingkungan sekolah. Kariadi menjelaskan bahwa MPLS bertujuan untuk mengenalkan potensi diri murid baru, kurikulum, serta lingkungan sekolah secara positif.

Sejumlah materi yang akan diberikan antara lain Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, program Pagi Ceria, dan etika bermedia sosial. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan transisi yang mulus bagi siswa baru dari jenjang SMP ke SMA.

Saluran Khusus Aduan untuk Orang Tua

Untuk memastikan pengawasan berjalan ketat, panitia membuka saluran pengaduan bagi orang tua. Suhendhy meminta para orang tua untuk turut aktif memantau pelaksanaan MPLS dan segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Kami meminta orang tua ikut mengawasi pelaksanaan MPLS serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada panitia,” ujarnya. Nomor hotline yang disediakan adalah 08217790050, yang bisa dihubungi selama masa MPLS berlangsung hingga 24 Juli 2026.

Reporter: Faisal Hasbi
Sumber: hariankepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top