TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Perairan Karimun, 5 Orang Diamankan

Penulis: Irwansyah Hakim  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 21:43:31 WIB
Petugas TNI AL mengamankan 50 karung pasir timah seberat 1.900 kilogram di Dermaga Pongkar, Perairan Kundur, Karimun.

KARIMUN — Tim gabungan TNI AL dari Kodaeral IV menggagalkan penyelundupan 50 karung pasir timah dengan total berat 1.900 kilogram di perairan Kundur, Kabupaten Karimun. Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengungkapkan, penggagalan ini menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp1,52 miliar.

Kronologi Penggagalan di Dermaga Pongkar

Operasi berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Minggu (19/7) sekitar pukul 22.00 WIB mengenai aktivitas mencurigakan di perairan setempat. Tim Quick Response Kodaeral IV bersama Lanal Tanjung Balai Karimun langsung melakukan pengintaian dan penyekatan.

Pada Senin dini hari pukul 01.45 WIB, petugas bergerak menuju Dermaga Pongkar dan menemukan satu unit speedboat fiber bermesin ganda yang mengangkut puluhan karung pasir timah. "Alhamdulillah, berkat upaya dan kegigihan personel tim gabungan, kami berhasil menggagalkan penyelundupan 50 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.900 kilogram yang terindikasi akan diselundupkan ke Malaysia," kata Berkat dalam jumpa pers di Karimun, Selasa.

Lima Tersangka dan Modus Operasi

Aparat mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat dalam aksi ini. Mereka adalah DS (31) yang diduga sebagai pemilik muatan, W (27) selaku nakhoda, serta A (46), OA (37), dan I (43) yang berperan sebagai anak buah kapal (ABK).

Nilai ekonomi pasir timah yang diselundupkan diperkirakan mencapai sekitar Rp800 ribu per kilogram di Malaysia. "Ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam menjaga sumber daya alam nasional agar tidak diselundupkan ke luar negeri secara ilegal," ujar Berkat.

Sinergi TNI-Polri dalam Penegakan Hukum

Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan pihaknya akan menangani perkara secara profesional. "Setelah menerima pelimpahan perkara, barang bukti, pelaku, dan dokumen pendukung lainnya, kami akan melaksanakan proses penyidikan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Yunita juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam. "Kami berharap sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Kabupaten Karimun," ujarnya.

Reporter: Irwansyah Hakim
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top