TANJUNGPINANG — Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan bahwa budaya taat pajak tidak hanya diukur dari pembayaran kewajiban tahunan kepada negara. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dalam aktivitas sehari-hari, seperti transaksi parkir, juga menjadi cerminan integritas seorang aparatur.
Dalam arahannya, Lis meminta setiap ASN yang menggunakan kendaraan bermotor untuk selalu meminta karcis parkir sebagai bukti pembayaran yang sah. Jika juru parkir tidak memberikan karcis, ia mempersilakan ASN untuk tidak membayar.
“Kalau menggunakan kendaraan dan parkir tidak diberi karcis, tidak usah dibayar. Itu sebagai tanda bahwa kita adalah pembayar pajak yang baik,” ujar Lis, Kamis (23/7/2026).
Menurut Lis, kebiasaan meminta karcis parkir bukanlah persoalan sepele. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Dengan memastikan setiap transaksi memiliki bukti pembayaran yang sah, ASN dinilai turut mendorong tertib administrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
“Bekerjalah dengan baik, bekerjalah dengan tanggung jawab dan komitmen bahwa kita punya satu tujuan yang sama,” katanya.
Lis juga mengingatkan seluruh ASN agar bekerja penuh tanggung jawab dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. Ia menekankan bahwa disiplin dan integritas aparatur merupakan modal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi contoh yang baik,” tutupnya.