Imigrasi Tanjungpinang Bentuk 25 Desa Binaan di Tanjungpinang dan Bintan, Edukasi Warga Cegah TPPO

Penulis: Faisal Hasbi  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:27:01 WIB
Petugas Imigrasi Tanjungpinang memberikan edukasi pencegahan TPPO kepada warga di 25 desa binaan di Tanjungpinang dan Bintan.

TANJUNGPINANG — Kantor Imigrasi Tanjungpinang resmi membentuk 25 desa binaan yang tersebar di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Program ini dirancang untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari hulu, dengan melibatkan petugas imigrasi sebagai pembina yang turun langsung ke masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, menyebutkan sebanyak 13 desa binaan berada di wilayah Tanjungpinang, sementara 12 desa binaan lainnya berada di Kabupaten Bintan. Melalui desa binaan ini, petugas memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya serta cara mencegah TPPO kepada perangkat desa, kelurahan, dan warga.

Desa Binaan Jadi Alat Pantau Kerawanan Warga

Keberadaan desa binaan tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga berfungsi sebagai pos pemantau kondisi dan potensi kerawanan di masing-masing wilayah. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi lebih dini adanya warga yang berisiko menjadi korban perdagangan orang, terutama mereka yang berencana bekerja ke luar negeri.

Menurut Erwin, jumlah penduduk di Tanjungpinang yang cukup besar membuat potensi warga bekerja ke luar negeri juga tinggi. Salah satu desa binaan yang menjadi perhatian adalah Kelurahan Gudang Minyak.

Sinergi dengan Pemda dan Jaringan Interpol

Di Tanjungpinang cukup banyak karena jumlah penduduknya memungkinkan untuk bekerja di luar negeri. Tapi kita bekerja sama dengan pemerintah daerah, saya kira dapat diminimalisir. Salah satu desa binaan di Tanjungpinang yaitu Gudang Minyak,” jelas Erwin, Kamis (13/8/2026).

Selain pembentukan desa binaan, Kantor Imigrasi Tanjungpinang juga telah terintegrasi dengan jaringan Interpol. Integrasi ini memperkuat sistem pengawasan dan pertukaran data, sehingga upaya pencegahan TPPO tidak hanya dilakukan di tingkat lokal, tetapi juga terhubung dengan jaringan internasional.

Dengan adanya pembinaan di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan perangkat pemerintahan terbawah mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi warganya dari jeratan sindikat perdagangan orang.

Reporter: Faisal Hasbi
Sumber: harianmemokepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top