KEPULAUAN RIAU — Bagi warga Kepulauan Riau, rumah adat Melayu bukan sekadar peninggalan masa lalu. Bangunan ini menyimpan cara masyarakat membaca alam, mengatur ruang keluarga, menerima tamu, hingga menampilkan identitas lewat bentuk atap dan ukiran.
Dari Rumah Belah Bubung hingga Limas Potong di Batam, tiap bentuk memperlihatkan perjalanan budaya yang tumbuh di wilayah kepulauan. Memahami sejarah dan bentuknya jadi cara melihat lebih dekat warisan arsitektur yang masih punya arti pada masa sekarang.
Istilah rumah adat di Kepulauan Riau tidak selalu merujuk pada satu bentuk bangunan saja. Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan bahwa rumah tradisional di wilayah ini beragam karena kondisi geografis kepulauan.
Pemisahan antarpulau pada masa lalu membuat perkembangan budaya dan bentuk rumah di berbagai daerah berbeda, meski tetap memperlihatkan gaya Melayu yang sama. Secara umum, rumah tradisional tersebut berbentuk panggung, berdiri di atas tiang, dan menggunakan bentuk dasar persegi panjang.
Salah satu bentuk yang paling sering disebut dalam sumber resmi adalah Rumah Belah Bubung, yang juga dikenal sebagai Rumah Bumbung Melayu atau Rumah Rabung. Badan Bahasa menjelaskan bahwa rumah ini merupakan rumah panggung dengan tiang kayu, dinding dan lantai papan, serta atap yang secara tradisional menggunakan bahan seperti daun nipah atau rumbia. Nama Belah Bubung berkaitan dengan bentuk bubung atau atap yang terbelah.
Bentuk Rumah Belah Bubung bukan sekadar hasil pertimbangan estetika, melainkan berkaitan dengan lingkungan dan pola kehidupan masyarakat Melayu. Rumah panggung merupakan respons arsitektural yang masuk akal untuk kawasan tropis dan lingkungan yang memiliki kondisi tanah serta kelembapan tinggi. Ruang di bawah rumah juga memberikan jarak antara lantai tempat tinggal dengan permukaan tanah.
Bagian penting Rumah Belah Bubung meliputi:
Kajian tentang arsitektur tradisional Riau yang tersimpan dalam repositori pemerintah juga menjelaskan bahwa rumah Melayu di wilayah Kepulauan Riau umumnya disebut rumah Bumbung Melayu, Belah Bubung, atau Rabung. Perbedaan penyebutan dapat berhubungan dengan bentuk atap, kemiringan, variasi bubungan, dan posisi rumah.
Bentuk rumah tradisional menjadi lebih mudah dipahami ketika dilihat sebagai bagian dari sistem nilai, bukan sekadar konstruksi bangunan. Dinas Kebudayaan Kepulauan Riau menjelaskan bahwa arsitektur Melayu merupakan gaya yang mencakup jenis bangunan, ukuran, susunan ruang, serta ragam hias yang mengikuti kaidah arsitektur Melayu Kepulauan Riau.
Tradisi tersebut berkembang secara turun-temurun dan memiliki hubungan panjang dengan kerajaan-kerajaan Melayu di kawasan Bintan, Temasik, Melaka, Riau-Lingga-Johor-Pahang, hingga Riau-Lingga. Nilai yang tercermin dalam arsitektur meliputi:
Rumah tradisional tidak tepat dipandang sebagai benda mati. Ia merupakan rekaman cara hidup.
Kepulauan Riau memiliki lebih dari satu bentuk rumah tradisional. Mengenali beberapa di antaranya membantu membedakan istilah yang sering tercampur dalam pembahasan mengenai rumah adat Melayu.
Rumah Belah Bubung merupakan salah satu bentuk yang paling kuat diasosiasikan dengan rumah adat Kepulauan Riau. Ciri utamanya berupa rumah panggung dan atap bubung yang menjadi identitas bentuknya.
Rumah Limas Potong dikenal di Batam dan merupakan salah satu bangunan tradisional Melayu yang masih dapat dikunjungi. Penelitian dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta menyebut bangunan Limas Potong di Batam memiliki bentuk panggung dan memanjang ke belakang. Bangunan tersebut dibangun pada 1958 dan selesai pada 1959, kemudian menjadi tujuan wisata budaya.
Rumah Melayu Atap Lipat Kajang memiliki kemiringan khas dan termasuk dalam perkembangan arsitektur Melayu. Istilah tersebut juga digunakan dalam pembahasan mengenai variasi bangunan berciri khas Melayu Kepulauan Riau.
Rumah Atap Layar atau Ampar Labu menunjukkan bahwa bentuk atap menjadi salah satu cara penting untuk membaca variasi arsitektur Melayu. Perbedaan kemiringan, bubungan, dan konstruksi atap menghasilkan tampilan yang berbeda meskipun tetap berada dalam tradisi yang sama.
Bagi yang ingin melihat langsung bangunan tradisional Melayu di lingkungan perkotaan, Rumah Limas Potong Batam merupakan salah satu pilihan yang menarik. Bangunan ini bukan sekadar replika baru. Penelitian akademik mengenai interiornya menyebut Rumah Adat Melayu Limas Potong dibangun oleh Haji Abdul Karim dan dimiliki Haji Sain.
Bangunan mulai dibuat pada 1958 dan selesai pada 1959. Ukurannya tercatat sekitar 16,95 × 9,5 meter dan bentuknya memanjang ke belakang. Hal yang dapat diamati saat berkunjung meliputi bentuk rumah panggung, susunan ruang bagian dalam, material dan konstruksi tradisional, detail pintu dan jendela, ragam dekorasi Melayu, hubungan antara ruang dalam dan halaman, serta unsur budaya yang muncul akibat pertemuan berbagai kelompok masyarakat.
Penelitian yang sama juga menemukan adanya pengaruh akulturasi budaya pada elemen interior. Hal tersebut cukup masuk akal mengingat Batam sejak lama menjadi ruang pertemuan berbagai kelompok etnis dan budaya.
Pulau Penyengat memiliki posisi penting dalam sejarah budaya Melayu Kepulauan Riau, sehingga perjalanan mengenal arsitektur tradisional akan terasa lebih lengkap ketika memasukkan pulau ini ke dalam rute. Dokumen Arung Sejarah Bahari yang diterbitkan pemerintah mencatat adanya bangunan Rumah Adat Melayu di Pulau Penyengat yang dibuat sebagai replika rumah adat Melayu yang pernah ada. Bangunan tersebut berbentuk rumah panggung khas Melayu dari kayu dan memiliki pelaminan Melayu di bagian dalam.
Cara menikmati wisata budaya di Penyengat antara lain meluangkan waktu lebih dari sekadar berfoto di depan bangunan, memperhatikan hubungan antara rumah tradisional dengan sejarah Kesultanan Riau-Lingga, mengamati bentuk tangga, tiang, atap, dan bukaan bangunan, mengombinasikan dengan kunjungan ke situs sejarah lain di pulau, serta menggunakan pemandu lokal apabila tersedia untuk mendapatkan cerita yang tidak tercantum pada papan informasi. Perjalanan semacam ini membuat arsitektur terasa hidup karena bangunan ditempatkan kembali dalam konteks sejarahnya.
Bentuk panggung merupakan salah satu karakter yang paling mudah dikenali dari rumah tradisional Melayu di Kepulauan Riau. Dinas Kebudayaan Kepulauan Riau mencatat bahwa rumah tradisional di wilayah tersebut pada umumnya merupakan rumah panggung di atas tiang. Kesamaan lain dapat terlihat pada bentuk tangga, pintu, dinding, susunan ruangan, serta penggunaan ukiran Melayu.
Fungsi praktis rumah panggung antara lain mengangkat lantai dari permukaan tanah, membantu sirkulasi udara di bawah bangunan, menciptakan ruang transisi antara lingkungan luar dan ruang tinggal, memudahkan penyesuaian terhadap kondisi lahan, serta membentuk karakter visual yang kuat pada lanskap kampung Melayu. Karena itu, rumah panggung sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai ciri estetika. Ada pengetahuan lingkungan yang bekerja di balik bentuk tersebut.
Setelah struktur bangunan dipahami, perhatian dapat diarahkan pada ornamen yang membuat rumah tradisional Melayu mempunyai identitas visual yang kuat. Dinas Kebudayaan Kepulauan Riau menyebut beberapa motif yang umum ditemukan pada rumah tradisional, antara lain selembayung, lebah bergayut, dan pucuk rebung.
Elemen yang menarik diperhatikan meliputi:
Ragam hias tersebut membuat rumah tidak sekadar berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi media untuk menyampaikan identitas budaya.
Pelestarian arsitektur Melayu tidak hanya bergantung pada bangunan lama. Pemerintah Kepulauan Riau juga membangun kerangka hukum untuk menjaga ciri khas arsitektur tersebut. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2019 mengatur tentang Bangunan Berciri Khas Melayu.
Peraturan ini berlaku sejak 8 Agustus 2019 dan bertujuan antara lain memelihara, melestarikan, serta mengembangkan bangunan berarsitektur Melayu. Elemen yang diatur meliputi nama bangunan, fasad, gubahan massa, perabung panjang, hierarki tata ruang, tongkat dan tiang, tangga, dinding, pintu dan jendela, atap, tunjuk langit, serta ornamen bangunan.
Peraturan tersebut menunjukkan bahwa arsitektur Melayu dipahami sebagai sistem yang menyeluruh. Identitas tidak hanya ditempelkan melalui ornamen, tetapi dibangun sejak tata ruang hingga bentuk konstruksi.
Rumah Belah Bubung merupakan salah satu rumah adat yang paling dikenal sebagai rumah tradisional Kepulauan Riau. Badan Bahasa menyebutnya sebagai rumah adat Kepulauan Riau berbentuk panggung.
Ya. Rumah Limas Potong merupakan rumah tradisional Melayu yang terdapat di Batam dan menjadi salah satu objek wisata budaya.
Bentuk panggung berkaitan dengan adaptasi terhadap lingkungan dan menjadi karakter umum rumah tradisional Melayu di Kepulauan Riau.
Batam dan Pulau Penyengat menjadi dua pilihan penting. Pulau-pulau lain di Kepulauan Riau juga memiliki variasi arsitektur tradisional sesuai sejarah dan lingkungan masing-masing.
Kayu, tiang, tangga, atap, dan ukiran pada akhirnya bukan sekadar bagian bangunan. Semuanya menyimpan cerita tentang masyarakat yang hidup di antara laut dan daratan, tentang keluarga, kerajaan, perdagangan, serta perjalanan panjang sebuah kebudayaan. Rumah adat melayu kepulauan riau layak dirawat bukan hanya sebagai peninggalan masa lalu, tetapi sebagai bagian dari ingatan yang masih bernapas hari ini.