KEPULAUAN RIAU — Bursa Efek Indonesia membuka kembali perdagangan saham UDNG, SEMA, dan ALKA pada Kamis (17/9/2026) setelah ketiganya digembok selama satu hari perdagangan. Pembukaan suspensi dilakukan melalui pengumuman resmi Bursa pagi ini. Meski kembali diperdagangkan, ALKA tetap dikenakan mekanisme full call auction dan ditempatkan di papan pemantauan khusus.
Suspensi atas perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG), PT Semacom Integrated Tbk (SEMA), dan PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) resmi dicabut. Ketiganya kembali masuk ke Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Kamis (17/9/2026).
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham UDNG, SEMA dan ALKA dibuka kembali," tulis pengumuman Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/9/2026).
Meski suspensi dibuka, ALKA tidak kembali ke mekanisme perdagangan normal. Saham emiten industri logam ini tetap diperdagangkan menggunakan skema full call auction (FCA) dan berada di papan pemantauan khusus, sama seperti posisi sebelum suspensi dijatuhkan.
Mekanisme FCA membatasi perdagangan saham pada sesi call auction terjadwal, bukan perdagangan berkelanjutan. Skema ini umumnya diterapkan BEI untuk saham dengan pergerakan harga ekstrem atau likuiditas tipis, guna memberi ruang pembentukan harga yang lebih terkendali.
Suspensi terhadap ALKA dan SEMA dijatuhkan setelah kedua saham mengalami kenaikan harga di luar kebiasaan sejak awal September. Lonjakan tersebut memicu mekanisme pengawasan otomatis Bursa yang berujung pada penghentian sementara perdagangan.
BEI memiliki kewenangan menghentikan sementara perdagangan saham jika terjadi indikasi pergerakan harga tidak wajar, termasuk lonjakan tajam dalam waktu singkat tanpa didukung informasi material yang jelas. Langkah ini bertujuan melindungi investor dari potensi volatilitas berlebihan.
Berbeda dengan ALKA, UDNG dan SEMA kembali diperdagangkan tanpa penempatan ulang di papan pemantauan khusus. Keduanya langsung masuk ke Pasar Reguler dan Pasar Tunai setelah suspensi dicabut.
Perbedaan perlakuan ini menunjukkan bahwa tingkat risiko pergerakan harga antar ketiga saham tidak sama. ALKA dinilai masih memerlukan pengawasan lebih ketat, sementara UDNG dan SEMA dianggap sudah memenuhi syarat untuk kembali ke mekanisme perdagangan reguler.
Pembukaan suspensi memberi kesempatan bagi investor untuk kembali bertransaksi atas ketiga saham tersebut. Namun, bagi pemegang atau calon pembeli ALKA, mekanisme FCA berarti eksekusi order hanya terjadi pada jadwal call auction tertentu, bukan sepanjang sesi perdagangan.
Investor perlu mencermati volume transaksi dan antrean bid-offer sebelum masuk. Saham dengan skema FCA kerap memiliki likuiditas terbatas, sehingga risiko tidak bisa keluar posisi tepat waktu menjadi lebih besar dibanding saham di papan reguler.
BEI belum mengumumkan berapa lama ALKA akan bertahan di papan pemantauan khusus. Status tersebut dievaluasi berkala berdasarkan pergerakan harga dan pemenuhan kriteria yang ditetapkan Bursa.