Pemerintah Bayar Rp331,4 T ke Pertamina dan PLN, Naik Rp100 T

Penulis: Teuku Fahreza  •  Jumat, 18 September 2026 | 12:52:31 WIB

KEPULAUAN RIAU — Pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi sebesar Rp331,4 triliun kepada Pertamina dan PLN hingga 31 Agustus 2026. Realisasi itu melonjak sekitar Rp100 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, seiring naiknya harga minyak mentah dunia.

Paragraf pembuka: Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pembayaran tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat. Dana mengalir ke dua perusahaan pelat merah yang menjual energi dengan harga diatur pemerintah. Kenaikan pembayaran ini menjadi sinyal beban APBN yang kian berat akibat gejolak harga minyak global.

Realisasi Agustus 2026 Melonjak Rp100 Triliun

Hingga akhir Agustus 2026, pemerintah telah menyalurkan Rp331,4 triliun kepada PLN dan Pertamina. Angka itu jauh melampaui realisasi periode yang sama pada 2025 yang hanya Rp218 triliun.

“Tahun ini, APBN telah membayarkan Rp331,4 triliun kepada PLN dan Pertamina,” ujar Suahasil.

Selisih sekitar Rp100 triliun itu membuat pembayaran subsidi dan kompensasi energi tahun ini menjadi salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Mengapa Pembayaran ke Pertamina dan PLN Melonjak?

Suahasil menjelaskan kenaikan realisasi dipengaruhi fluktuasi rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Ketegangan geopolitik global yang memicu volatilitas harga minyak membuat beban subsidi energi ikut membengkak.

Semakin tinggi harga minyak dunia, semakin besar selisih antara harga jual yang ditetapkan pemerintah dan biaya produksi atau pembelian yang ditanggung Pertamina dan PLN.

Duit Cair Bulanan demi Jaga Kas Dua BUMN Energi

Pemerintah kini mencairkan kompensasi dan subsidi kepada PLN dan Pertamina setiap bulan, bukan menumpuk di akhir tahun. Kebijakan itu diambil agar kedua perusahaan memiliki keleluasaan kas.

“Ini tentu kami maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan kas, supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh pemerintah, barang-barang yang harga bersubsidi,” kata Suahasil.

Dengan pola bulanan, Pertamina bisa menjaga pasokan bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, sementara PLN tetap menyalurkan listrik ke rumah tangga meski tarifnya tak naik mengikuti harga pasar.

Tekanan ke APBN dan Harga Energi ke Depan

Membengkaknya subsidi dan kompensasi energi menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Setiap kenaikan ICP langsung memukul pos belanja negara, sementara harga jual di dalam negeri harus tetap terjangkau bagi masyarakat.

Realisasi hingga Agustus 2026 sudah menembus Rp331,4 triliun, menyisakan empat bulan terakhir yang masih bisa menambah beban jika harga minyak kembali naik. Pemerintah belum menyebut proyeksi akhir tahun, namun arah volatilitas global akan jadi penentu utama.

Penutup: Pembayaran Rp331,4 triliun ini menegaskan posisi Pertamina dan PLN sebagai penopang utama pasokan energi nasional yang tak bisa lepas dari dukungan fiskal. Besarnya lonjakan dibanding tahun lalu menunjukkan harga minyak dunia masih menjadi variabel paling menentukan arah belanja subsidi Indonesia.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top