Pemkot Batam Pangkas Tarif Stiker Parkir Berlangganan 50 Persen, Motor Cukup Rp125 Ribu per Tahun

Penulis: Zulkifli Arief  •  Rabu, 23 September 2026 | 08:32:31 WIB
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai skema parkir berlangganan memangkas rantai birokrasi pengelolaan retribusi.

Pemerintah Kota Batam memangkas tarif stiker parkir berlangganan hingga 50 persen untuk mendorong lebih banyak warga beralih dari parkir harian dan menambah setoran retribusi ke kas daerah. Tarif sepeda motor kini Rp125 ribu, mobil Rp300 ribu, dan kendaraan roda enam Rp375 ribu per tahun sesuai SK Wali Kota Batam Nomor 39 Tahun 2026. Pemkot menargetkan pendapatan parkir tahun ini Rp37 miliar, sementara realisasi baru Rp10,4 miliar atau sekitar 28 persen.

BATAM — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai skema parkir berlangganan lebih menguntungkan daerah karena uang warga langsung masuk ke kas daerah, tidak melewati rantai panjang pengelolaan parkir harian. Pada sistem parkir tepi jalan, pembayaran harus melewati juru parkir, koordinator wilayah, UPT Parkir, Dinas Perhubungan, baru sampai ke kas daerah.

"Perjalanannya cukup panjang. Spirit parkir berlangganan ini adalah memutus rantai birokrasi yang terlalu panjang. Semakin pendek rentang pengawasannya, insya Allah semakin efisien dan semakin mudah dikendalikan," kata Amsakar di Batam.

Rincian Tarif Baru Sepeda Motor hingga Roda Enam

Penurunan tarif tertuang dalam SK Wali Kota Batam Nomor 39 Tahun 2026. Sepeda motor dikenai Rp125 ribu per tahun, turun dari sebelumnya Rp300 ribu. Mobil Rp300 ribu dari Rp600 ribu, dan kendaraan roda enam Rp375 ribu dari Rp700 ribu.

Amsakar menyebut potongan tarif justru berpeluang memperbesar penerimaan daerah karena jumlah pelanggan bertambah.

"Semakin kita memberikan diskon seperti ini, justru semakin besar retribusi parkir kita, semakin besar kontribusinya terhadap PAD," ujarnya.

Pendaftaran di Dishub, Cukup Bawa Fotokopi STNK

Kepala UPTD Pelayanan Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam Samuel Eksaudi Tambunan menyatakan pendaftaran saat ini dilayani langsung di kantor Dishub dengan membawa fotokopi STNK. Tarif yang lebih murah diharapkan menarik minat warga yang selama ini memilih bayar parkir harian.

"Dengan tarif yang lebih terjangkau, kami berharap masyarakat semakin berminat. Pendaftaran saat ini bisa dilakukan langsung di Dinas Perhubungan dengan membawa fotokopi STNK," katanya.

Stan Pendaftaran Dibuka di Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

Dishub Batam menyiapkan perluasan layanan dengan membuka stan pendaftaran di sejumlah lokasi ramai, seperti minimarket dan pusat perbelanjaan. Sosialisasi juga diarahkan ke pegawai Pemkot Batam serta perusahaan industri yang banyak mempekerjakan pengguna kendaraan.

Pemegang stiker berlangganan bisa memakai fasilitas parkir tepi jalan yang dikelola pemerintah tanpa membayar ulang setiap kali parkir. Ketentuan itu tidak berlaku di lokasi parkir khusus seperti bandara dan pusat perbelanjaan.

Realisasi Retribusi Parkir Baru 28 Persen dari Target

Pemkot Batam menargetkan pendapatan parkir tahun ini mencapai Rp37 miliar. Hingga kini retribusi yang masuk baru Rp10,4 miliar, sekitar 28 persen dari target. Penurunan tarif stiker tahunan diharapkan menambah jumlah pelanggan dan memperkuat penerimaan daerah.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top