KEPULAUAN RIAU — Otoritas Jasa Keuangan menilai rasio Net Interest Margin perbankan nasional masih sejalan dengan dinamika ekonomi saat ini, meski industri menghadapi tekanan biaya dana yang tinggi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan kinerja NIM dipengaruhi suku bunga global, struktur kepemilikan dana, profil risiko, hingga persaingan antarbank.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kinerja Net Interest Margin (NIM) perbankan saat ini masih berada dalam koridor yang sesuai dengan situasi dan dinamika perekonomian Indonesia. Penilaian ini disampaikan di tengah kekhawatiran pelaku pasar terhadap tekanan margin akibat mahalnya biaya dana.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa NIM tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi sejumlah variabel yang saling terkait. Faktor-faktor itu mencakup suku bunga global, struktur kepemilikan dana, profil risiko bank maupun nasabah, serta tingkat persaingan antarbank.
Salah satu persoalan paling menekan industri perbankan saat ini adalah tingginya cost of fund di tengah kondisi suku bunga yang masih relatif tinggi. Situasi itu membuat persaingan penghimpunan dana semakin ketat, sehingga mendorong kenaikan suku bunga deposito (DPK).
Di sisi lain, ruang bank untuk menaikkan suku bunga kredit jauh lebih terbatas. Kondisi ini menciptakan semacam gunting: beban bunga simpanan naik, sementara pendapatan bunga dari kredit tidak bisa serta-merta menyesuaikan.
Dian menuturkan, arah NIM ke depan akan sangat bergantung pada pergerakan suku bunga global dan domestik. Selain itu, komposisi dana pihak ketiga (DPK) — terutama porsi dana mahal seperti deposito berjangka — turut menentukan seberapa besar tekanan yang harus diserap bank.
Profil risiko bank dan nasabah juga menjadi penentu. Bank dengan portofolio kredit berisiko tinggi cenderung menetapkan premi bunga lebih besar, yang berdampak pada NIM. Sebaliknya, bank dengan basis nasabah kredibel bisa menekan biaya dana.
Persaingan antarbank menjadi faktor terakhir yang tak kalah penting. Ketika likuiditas ketat, bank berlomba menawarkan bunga simpanan tinggi untuk menarik dana, dan ini langsung menggerus margin.
Bagi investor saham perbankan, pernyataan OJK ini menjadi sinyal bahwa regulator belum melihat adanya distorsi serius pada struktur margin industri. Namun, tekanan biaya dana tetap perlu dicermati karena bisa memengaruhi laba bersih bank, terutama yang memiliki porsi DPK mahal besar.
Pelaku industri perbankan dinilai perlu menjaga disiplin dalam menetapkan suku bunga simpanan dan kredit. Bank yang mampu mengelola likuiditas secara efisien berpeluang mempertahankan NIM di level sehat meski suku bunga acuan masih tinggi.
OJK sendiri belum memberikan proyeksi spesifik mengenai arah NIM ke depan. Regulator menekankan bahwa evaluasi akan terus dilakukan seiring perkembangan kondisi makroekonomi dan pasar keuangan.