Pemerintah Kabupaten Natuna membentuk Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan pada 26 Agustus 2026 setelah titik panas muncul di sejumlah wilayah dan menghanguskan lebih dari 20 hektare lahan. Satgas dikomandoi langsung Bupati Natuna Cen Sui Lan dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BMKG, hingga PDAM Tirta Nusa Natuna. Pembentukan satgas dilakukan saat curah hujan menurun akibat El Nino sejak Agustus 2026.
NATUNA — Curah hujan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menurun sejak Agustus 2026 akibat pengaruh El Nino. Tanah perlahan kehilangan kelembapan, sementara lahan terbuka yang sebelumnya ditumbuhi vegetasi dan menjadi sumber pakan ternak mulai mengering. Kondisi itu memicu ancaman kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kecamatan.
Pada pekan kedua Agustus 2026, titik panas mulai bermunculan. Kebakaran terjadi di beberapa lokasi dan hingga akhir Agustus telah menghanguskan lahan dengan luas total lebih dari 20 hektare.
Pemkab Natuna memperkuat kesiapsiagaan dengan membentuk Satgas Karhutla pada 26 Agustus 2026. Bupati Natuna Cen Sui Lan ditunjuk sebagai komandan satgas yang merangkul TNI, Polri, Basarnas, BMKG, KPHP, PDAM Tirta Nusa Natuna, perangkat daerah, hingga masyarakat.
Setiap pimpinan instansi ditempatkan pada bidang yang telah ditentukan, mulai dari perencanaan dan keuangan, administrasi umum dan posko, operasi udara, operasi darat, hingga penyediaan air bersih. Struktur itu juga mencakup penyelamatan, evakuasi dan transportasi, data dan informasi, kesehatan, logistik dan peralatan, serta pencegahan dan penegakan hukum.
Ketika personel bergerak menuju titik api, mereka membutuhkan informasi cuaca dan arah angin, dukungan kesehatan, ketersediaan air, peralatan, serta jalur evakuasi. Informasi dari lapangan dikirim kembali ke posko sebagai dasar pengambilan keputusan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Natuna Zulheppy mengatakan setiap instansi memiliki peran masing-masing. "Jika dibutuhkan, personel dari berbagai unsur juga turun langsung membantu pemadaman dengan membawa kemampuan dan peralatan yang dimiliki," ujarnya.
Menurut Zulheppy, pembentukan satgas membuat setiap unsur memiliki gambaran lebih jelas mengenai tugas dan tanggung jawab. Kekuatan personel dan peralatan dapat dipetakan sejak awal sehingga respons lebih cepat saat kebakaran terjadi.
Ancaman kekeringan tidak berhenti pada munculnya api. Pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari ikut berkurang. Perumda Air Minum Tirta Nusa Natuna mengerahkan mobil tangki ke wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan atas perintah Bupati Cen Sui Lan.
Direktur PDAM Natuna Zaharuddin mengatakan pihaknya memiliki dua sumber air, yakni penampungan Gunung Ranai dan Bukit Berangin. Debit air di Gunung Ranai merosot hingga tinggal 30 persen, sementara Bukit Berangin berada di kisaran 60 persen.
Bantuan air tetap diperlukan karena warga membutuhkan air untuk minum, memasak, mencuci, dan kebutuhan rumah tangga lain. Penanganan kekeringan berjalan beriringan dengan penanggulangan karhutla.
Kualitas udara yang menurun membuat jarak pandang di sejumlah wilayah berkurang dan mengganggu aktivitas warga, termasuk kegiatan belajar mengajar. Bupati Cen Sui Lan menghentikan pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan belajar dari rumah.
Kebijakan itu dimulai di Pulau Serasan sejak akhir Agustus 2026 dan berlanjut hingga pekan ketiga September. PTM sempat kembali diterapkan ketika kondisi udara membaik.
Penurunan kualitas udara pada periode tersebut tidak hanya dipengaruhi karhutla di Natuna. Pemerintah daerah menduga asap juga berasal dari kebakaran di wilayah lain, salah satunya Kalimantan.
Gunung Ranai di Kecamatan Bunguran Timur yang biasanya terlihat dari kejauhan perlahan menghilang di balik kabut asap. Aktivitas masyarakat di luar ruangan pun harus dikurangi, terutama bagi kelompok yang rentan terhadap gangguan kualitas udara buruk.