Pemerintah Kabupaten Natuna menyalurkan bantuan uang tunai kepada 123 kepala keluarga kategori miskin ekstrem pada September 2026. Setiap kepala keluarga menerima Rp200 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk enam bulan, sehingga totalnya Rp1,2 juta per penerima. Penyaluran tahap kedua ini menyasar warga yang terdata dalam desil satu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
NATUNA — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna Puryanti menyatakan bantuan tahap kedua ini diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Penerima manfaat merupakan warga yang telah melalui proses pendataan berlapis, mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga Dinas Sosial.
"Jumlah penerima manfaat pada tahap dua ini sebanyak 123 kepala keluarga," ucap Puryanti.
Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Pada tahap kedua ini, bantuan disalurkan sekaligus untuk alokasi enam bulan, sehingga setiap penerima manfaat menerima total Rp1,2 juta.
Pemkab Natuna dijadwalkan menyalurkan bantuan tahap ketiga apabila dana yang tersedia mencukupi. Belum ada keterangan resmi soal besaran anggaran yang disiapkan untuk tahap lanjutan tersebut.
Puryanti menjelaskan bahwa data penerima diambil dari DTSEN desil satu. Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Data penerima diambil dari DTSEN desil satu. Selanjutnya, data tersebut diverifikasi dan validasi untuk memastikan penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," katanya.
Dinas Sosial Natuna mengevaluasi setiap data penerima manfaat melalui pemantauan kondisi sosial ekonomi, termasuk perubahan pendapatan. Evaluasi ini menentukan apakah seorang warga tetap layak menerima bantuan pada tahap berikutnya.
Proses pendataan berlapis dari desa dan kelurahan hingga Dinas Sosial menjadi dasar penyaluran. Warga yang masuk desil satu DTSEN menjadi sasaran utama program ini.
Pemkab Natuna belum merinci jumlah total warga miskin ekstrem di wilayah tersebut maupun target penurunan angka kemiskinan ekstrem yang ingin dicapai pada 2026.