KEPULAUAN RIAU — Keputusan perpanjangan ini diumumkan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Minggu malam (6/9) setelah berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan keselamatan penerbangan di tengah kondisi arah angin yang dinamis dan sulit diprediksi.
“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis,” ujar Dudy dalam keterangan resminya.
Daftar Lengkap Bandara yang Masih Ditutup
Penutupan sementara ini bukan hanya menyasar bandara berskala besar, tetapi juga meliputi sejumlah bandara regional yang menjadi pintu masuk utama ke kawasan barat Indonesia. Berikut delapan bandara yang operasionalnya dihentikan sementara per Senin (7/9) hingga pukul 09.00 WIB:
- Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang
- Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta
- Bandara Radin Inten II, Lampung
- Bandara Husein Sastranegara, Bandung
- Bandara Budiarto, Curug Tangerang
- Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan
- Bandara Taufik Kiemas, Pesisir Barat Lampung
- Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam Sumatera Selatan
Penyebab Penutupan dan Kondisi Terkini Penyebaran Abu
Kemenhub menjelaskan bahwa dinamika penyebaran abu vulkanik menjadi faktor utama yang menyulitkan proses evaluasi. Kecepatan dan arah angin yang berubah cepat pada setiap lapisan ketinggian membuat sebaran abu tidak menentu, sehingga otoritas bandara belum bisa memastikan kapan operasional akan kembali normal.
Untuk memantau situasi secara ketat, petugas bandara melakukan uji kertas atau paper test setiap 30 menit sekali di seluruh lokasi terdampak. Metode ini dipakai untuk mengukur tingkat kepadatan abu di udara dan menentukan apakah penyebarannya semakin meluas atau justru mulai berkurang.
Prosedur Ketat Sebelum Pesawat Kembali Mengudara
Dudy menegaskan bahwa pembukaan kembali bandara tidak serta-merta membuat pesawat langsung beroperasi. Ada prosedur pemeriksaan menyeluruh yang wajib dilakukan oleh maskapai untuk memastikan tidak ada partikel abu yang menyumbat mesin pesawat.
“Biasanya semua airlines sudah menyiapkan. Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan tutup mesinnya. Itu pun nanti kalau misalnya (bandara) sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin,” pungkasnya.
Imbauan ini menjadi perhatian utama bagi maskapai yang memiliki basis operasional di bandara-bandara terdampak, mengingat potensi keterlambatan jadwal penerbangan masih akan terjadi hingga status normalisasi diumumkan resmi oleh otoritas setempat.