Pencarian

Kabut Asap Semakin Pekat, Pemkab Natuna Terapkan Belajar dari Rumah di 17 Kecamatan hingga Rabu

Selasa, 08 September 2026 • 12:44:01 WIB
Kabut Asap Semakin Pekat, Pemkab Natuna Terapkan Belajar dari Rumah di 17 Kecamatan hingga Rabu
Suasana ruang kelas kosong di salah satu sekolah di Natuna saat kebijakan belajar dari rumah diterapkan di 17 kecamatan.

Seluruh sekolah di 17 kecamatan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), resmi menerapkan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah mulai Senin (7/9) sebagai dampak memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Natuna, Nasria, menyatakan kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan warga sekolah tanpa menghentikan hak layanan pendidikan peserta didik.

NATUNA — Kebijakan belajar dari rumah di Kabupaten Natuna tidak lagi bersifat parsial. Seluruh satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di 17 kecamatan kini diliburkan dari aktivitas tatap muka.

Penghentian sementara ini berlaku sejak Senin (7/9) hingga Rabu (9/9). Keputusan tersebut merupakan respons cepat Pemkab Natuna terhadap penurunan kualitas udara yang dipicu sebaran kabut asap di wilayah perbatasan itu.

Dua Kecamatan Lebih Dulu Libur Sejak 31 Agustus

Tidak semua sekolah baru berhenti beroperasi pekan ini. Disdikbud Natuna mencatat, sejumlah wilayah telah menerapkan skema serupa lebih awal karena tingkat keparahan paparan asap yang berbeda-beda.

Sekolah di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur tercatat telah menghentikan pembelajaran tatap muka sejak 31 Agustus. Menyusul kemudian satuan pendidikan di Kecamatan Subi serta Pulau Panjang yang mulai libur pada 3 September 2026.

“Untuk beberapa kecamatan lain sudah lebih dulu melaksanakan belajar dari rumah dan kami perpanjang karena kualitas udara belum membaik,” ujar Nasria, Senin.

13 Kecamatan Serentak Berlakukan Belajar dari Rumah

Adapun 13 kecamatan lainnya baru mulai melaksanakan belajar dari rumah secara serentak pada Senin ini. Wilayah tersebut meliputi Pulau Seluan, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut, Midai, Suak Midai, Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan, Bunguran Batubi, Bunguran Barat, Bunguran Utara, serta Bunguran Tengah.

“Saat ini semua wilayah atau 17 kecamatan sudah terapkan belajar dari rumah. Langkah antisipatif ini diambil guna merespons kondisi pencemaran udara akibat sebaran kabut asap yang berdampak pada penurunan kualitas udara serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat,” kata Nasria.

Guru Tetap Masuk Sekolah untuk Siapkan Bahan Ajar

Peliburan siswa tidak lantas membuat para pendidik libur total. Disdikbud Natuna menerbitkan instruksi tegas kepada kepala satuan pendidikan untuk tetap memantau pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah. Para guru diminta hadir ke sekolah secara bergantian berdasarkan jadwal Work From Home (WFH) yang disusun kepala sekolah masing-masing.

“Untuk pendidik dan tenaga kependidikan-nya, masing-masing kepala satuan pendidikan membagi jadwal untuk WFH,” jelas Nasria.

Dalam masa belajar dari rumah ini, guru juga diminta menyusun skenario penugasan dan bahan ajar terstruktur. Materi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi keterbatasan akses siswa di masing-masing wilayah.

Koordinasi dengan Orang Tua dan Evaluasi Berkala

Para wali kelas diinstruksikan aktif berkoordinasi dengan orang tua murid. Komunikasi itu diperlukan untuk memantau perkembangan belajar sekaligus kondisi kesehatan anak selama berada di rumah. Dokumentasi presensi dan aktivitas belajar siswa juga wajib tetap tertata dengan baik.

Nasria menegaskan kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi secara berkala. Pihaknya memantau perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak untuk menentukan apakah masa belajar dari rumah perlu diperpanjang atau dapat kembali normal.

Follow kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks