Pencarian

PAD Batam 2026 Capai Rp2,58 Triliun, Pajak Daerah Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 10 September 2026 • 12:45:02 WIB
PAD Batam 2026 Capai Rp2,58 Triliun, Pajak Daerah Jadi Penyumbang Terbesar
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan target PAD 2026 sebesar Rp2,58 triliun dalam keterangan kepada media di Batam, Rabu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal. Target PAD pada 2026 mencapai Rp2,58 triliun atau sekitar 61,7 persen dari total pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp4,18 triliun.

BATAM — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan optimalisasi PAD dilakukan dengan memperkuat pengelolaan berbagai sumber pendapatan daerah. Langkah ini sekaligus menggali potensi ekonomi yang dapat meningkatkan penerimaan daerah.

Berdasarkan dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah mencapai lebih dari separuh. Kondisi ini menunjukkan aktivitas ekonomi lokal memiliki peran penting dalam menopang belanja pembangunan.

Pajak Daerah Sumbang Rp2,099 Triliun ke PAD Batam

Dari total PAD yang ditargetkan, penerimaan terbesar berasal dari pajak daerah dengan nilai Rp2,099 triliun. Sumbernya mencakup pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat," kata Amsakar di Batam, Rabu.

Amsakar menambahkan, pajak hotel dan restoran selama ini terus memberi kontribusi besar terhadap penerimaan daerah. PBB-P2 dan BPHTB juga disebut memberi kontribusi signifikan terhadap target pajak daerah.

Retribusi Reklame Videotron Ditunggu Masuk Triwulan IV 2026

Selain pajak, PAD Batam juga bersumber dari retribusi daerah yang ditargetkan mencapai Rp305,19 miliar. Retribusi tersebut mencakup jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

Pemkot Batam tengah menantikan potensi baru dari retribusi reklame. Sebab, wajib pajak reklame di Batam kini tidak hanya berbentuk konvensional, tetapi juga videotron dan lightbox.

"Tentunya yang sedang kita nantikan adalah retribusi reklame, dengan reklame di Batam kini bukan lagi konvensional tapi ada videotron dan lightbox. Kami berharap nanti sudah bisa masuk ke retribusi pada triwulan IV 2026," ujarnya.

Optimalisasi PAD Tak Ganggu Iklim Investasi

Amsakar menegaskan, upaya peningkatan penerimaan tetap mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kemudahan berinvestasi di Batam. Kebijakan ini dirancang agar tidak membebani pelaku usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian kota.

"Pemkot Batam akan terus mendorong agar potensi ekonomi yang berkembang di daerah dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sekaligus kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik," kata Amsakar.

Besarnya porsi PAD terhadap total pendapatan daerah dinilai sebagai sinyal positif kemandirian fiskal. Batam tidak lagi bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar warganya.

Follow kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks