Pencarian

6.312 PPPK di Kepri Jadi Tulang Punggung Pelayanan Publik, Sekda Sebut Isi 51 Persen Total ASN

Kamis, 17 September 2026 • 15:28:31 WIB
6.312 PPPK di Kepri Jadi Tulang Punggung Pelayanan Publik, Sekda Sebut Isi 51 Persen Total ASN

Sebanyak 6.312 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau menempati posisi strategis sebagai tulang punggung pelayanan publik daerah. Jumlah itu setara 51 persen dari total 12.472 ASN Pemprov Kepri berdasarkan data kepegawaian. Sekretaris Daerah Kepri Misni menyebut keberadaan PPPK sebagai modal dasar membangun daerah, dengan catatan kompetensi dan disiplin harus terus diperkuat.

TANJUNGPIANG — Pemprov Kepulauan Riau menegaskan peran PPPK dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekda Kepri Misni menyampaikan hal itu saat membuka orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026 di Tanjungpinang, Kamis.

Menurut Misni, posisi PPPK sangat strategis di lingkup Pemprov Kepri. Kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada PPPK harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi.

"Begitu saudara-saudara diangkat jadi PPPK, ini merupakan sebuah anugerah bagi Pemprov Kepri. Harapan dan keinginan rekan-rekan sekalian secara bertahap juga telah terakomodasi dalam regulasi ASN," kata Misni.

51 Persen ASN Pemprov Kepri Berstatus PPPK

Data kepegawaian mencatat jumlah PPPK mencapai 6.312 orang dari total 12.472 ASN Pemprov Kepri, atau sekitar 51 persen. PPPK mengisi berbagai sektor pelayanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, teknis, hingga pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Kondisi itu menunjukkan besarnya kontribusi PPPK dalam mendukung keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Misni menyebut PPPK sebagai modal dasar dalam membangun Kepri.

Kapasitas, Keterampilan, dan Sikap Jadi Tiga Hal yang Ditekankan

Misni mengingatkan seluruh PPPK untuk menjaga kedisiplinan dan nama baik organisasi. Ia menyebut masih terdapat PPPK yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin maupun mengundurkan diri.

"Tiga hal yang perlu terus diperkuat, menurutnya, adalah kapasitas, keterampilan atau skill, serta sikap dan perilaku atau attitude," ucap Misni.

Orientasi 65 Jam Pelajaran, Sertifikat Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak

Kepala BPSDM Provinsi Kepri Any Lindawaty menjelaskan orientasi PPPK bertujuan memberikan pembekalan agar peserta memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya. Peserta akan menjalani 65 Jam Pelajaran (JP) dan menerima sertifikat.

"Peserta akan mendapatkan 65 Jam Pelajaran (JP) dan sertifikat. Sertifikat ini juga menjadi salah satu dasar dalam perpanjangan kontrak kerja," katanya.

Rangkaian orientasi meliputi pembukaan, pembekalan, pembelajaran mandiri, pembelajaran melalui Learning Management System (LMS), serta evaluasi akademik. Materi pembekalan mencakup pengenalan fungsi dan tugas ASN, nilai dan etika instansi, serta pembekalan antinarkoba dan antikorupsi.

Pembelajaran memanfaatkan platform digital melalui Massive Open Online Course (MOOC), LMS, Ligat Kepri, serta Zoom Meeting.

"Semua harus sudah bertransformasi dengan digitalisasi, maka itu seluruh proses pembelajaran orientasi ini juga dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi digital," sebut Any.

Orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026 diharapkan memperkuat kompetensi peserta dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari ASN. Sertifikat yang diterbitkan menjadi salah satu syarat administratif dalam perpanjangan kontrak kerja PPPK ke depan.

Follow kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks