Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat fungsi UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, sebagai pusat rujukan regional pemeriksaan kesehatan lingkungan antar-pulau. Fasilitas yang dibangun pada 2025 dengan pagu anggaran Rp18 miliar dari APBN Kementerian Kesehatan RI ini difokuskan pada deteksi dini Kejadian Luar Biasa (KLB) dan pengujian kualitas air bersih. UPTD Labkesmas Kepri juga telah menjalani verifikasi faktual dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan kesiapan kelembagaan dan operasionalnya.
TANJUNGPINANG — Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni menyatakan penguatan Labkesmas menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kewaspadaan penyakit yang lebih presisi di wilayah kepulauan. Fasilitas tersebut menempati gedung yang dibangun pada 2025 dengan pagu anggaran Rp18 miliar bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan RI.
"Fasilitas ini dirancang guna memperluas kapasitas pemeriksaan laboratorium yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat," kata Misni di Tanjungpinang, Kamis.
Peran Labkesmas sebagai Pusat Rujukan Regional Antar-Pulau
Secara teknis, gedung Labkesmas memegang peran krusial sebagai pusat rujukan regional pemeriksaan kesehatan lingkungan antar-pulau di Kepri. Selain mendeteksi potensi KLB secara dini, unit ini bertugas memantau parameter kesehatan wilayah, melayani pengujian kualitas air, mengawasi keamanan pangan, serta mendeteksi penyakit menular.
"Data presisi dari laboratorium ini menjadi landasan ilmiah dalam memetakan profil kesehatan masyarakat dan lingkungan secara komprehensif," ujarnya.
Fokus Operasional: Pengujian Air Bersih hingga Pengawasan Limbah
Fokus utama operasional Labkesmas berorientasi pada tindakan preventif. Cakupannya meliputi pengujian mutu air bersih, penanganan limbah, pengawasan kualitas tanah dan udara, hingga pemeriksaan kandungan produk pangan.
Langkah ini ditempuh untuk menekan risiko penularan penyakit di tengah masyarakat kepulauan. Misni menegaskan kehadiran unit tersebut dipastikan mempermudah akses warga pulau terhadap pengujian laboratorium yang berkualitas dan terjangkau.
"Pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan fasilitas dan tenaga medis, namun juga menuntut kemampuan pemerintah dalam mendeteksi berbagai potensi gangguan kesehatan sejak dini," ujar Misni.
Verifikasi Kemendagri dan Arah Kebijakan ke Depan
Sekda Kepri menambahkan UPTD Labkesmas Kepri telah menjalani verifikasi faktual yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Verifikasi ini untuk memastikan kesiapan kelembagaan dan operasional fasilitas dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
Tujuan utama pembangunan laboratorium ini ialah menunjang upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan di lingkungan masyarakat Kepri. Pemerintah provinsi menempatkan kemampuan deteksi dini sebagai fondasi layanan kesehatan di wilayah yang terdiri dari ribuan pulau.