Pencarian

Serikat Jurnalis Palestina Kecam Israel soal Penahanan 39 Wartawan, 21 Ditahan Administratif

Sabtu, 19 September 2026 • 10:39:01 WIB
Serikat Jurnalis Palestina Kecam Israel soal Penahanan 39 Wartawan, 21 Ditahan Administratif

Serikat Jurnalis Palestina mengecam penahanan dan penargetan terhadap wartawan Palestina oleh otoritas pendudukan Israel, dengan total 39 jurnalis kini ditahan, termasuk lima wartawan perempuan. Kasus terbaru adalah penahanan wartawan Alaa Al-Rimawi di Ramallah pada Rabu (16/9) malam. Dari jumlah itu, 21 wartawan ditahan secara administratif.

RAMALLAH — Serikat Jurnalis Palestina kembali mengecam meningkatnya penahanan dan penargetan terhadap wartawan Palestina oleh otoritas pendudukan Israel. Kasus terbaru berupa penahanan wartawan Alaa Al-Rimawi di Ramallah pada Rabu (16/9) malam. Serikat tersebut menyampaikan kecaman dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (17/9).

21 Wartawan Ditahan Administratif

Pengadilan pendudukan Israel menjatuhkan penahanan administratif selama empat bulan terhadap wartawan Muath Ammarneh dan Sabri Jabrin dari Bethlehem. Keputusan tersebut menambah jumlah wartawan yang ditahan secara administratif menjadi 21 orang.

Otoritas pendudukan Israel juga memperpanjang penahanan wartawan Naqaa Hamed hingga 23 September. Serikat jurnalis mengecam keputusan perpanjangan tersebut.

Lima Wartawan Perempuan di Antara yang Ditahan

Menurut data serikat jurnalis dan lembaga-lembaga yang menangani tahanan, jumlah wartawan Palestina yang ditahan oleh otoritas pendudukan Israel telah mencapai 39 orang. Dari jumlah itu, lima di antaranya wartawan perempuan.

Kelima wartawan perempuan tersebut adalah Farah Abu Ayyash, Bushra Al-Tawil, Islam Amarneh, Natali Abu Diya, dan Naqaa Hamed.

Serikat Jurnalis Palestina menegaskan penahanan dan penargetan terhadap wartawan terus meningkat. Data lembaga tahanan mencatat penambahan kasus dari waktu ke waktu.

Follow kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks