Pencarian

Pemkab Karimun Coret Pinjaman Rp135 Miliar dari Perubahan APBD 2026, Andalkan SiLPA dan Dana Pusat

Sabtu, 26 September 2026 • 05:02:01 WIB
Pemkab Karimun Coret Pinjaman Rp135 Miliar dari Perubahan APBD 2026, Andalkan SiLPA dan Dana Pusat
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menyampaikan kebijakan Perubahan APBD 2026 usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (25/9/2026).

KARIMUN — Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menyampaikan kebijakan tersebut usai Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Balai Rong Sri Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (25/9/2026). Pemerintah daerah tetap menjalankan mekanisme pembayaran tunda bayar secara bertahap sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Target penyelesaian kewajiban itu ditetapkan pada 2027.

Di sisi lain, pembangunan fasilitas pelayanan publik dipastikan tidak berhenti. Iskandarsyah menegaskan kedua hal itu harus berjalan bersamaan.

"Kita tetap melanjutkan mekanisme cicilan sesuai pesan Kepala BPK dan ditargetkan selesai pada 2027. Kewajiban tetap kita selesaikan, tetapi pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat juga harus tetap berjalan," ujar Iskandarsyah.

Mengapa Pinjaman Rp135 Miliar Tidak Diambil

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pemerintah tidak memasukkan rencana pinjaman Rp135 miliar. Pilihan itu ditempuh dengan mengoptimalkan transfer pemerintah pusat dan SiLPA yang tersedia untuk kebutuhan daerah.

Pemkab Karimun juga mencatat tambahan pendapatan sekitar Rp67,8 miliar. Sumbernya dari optimalisasi dana rumah sakit tahun-tahun sebelumnya.

Postur Perubahan APBD 2026: Pendapatan Rp1,343 Triliun, Belanja Rp1,412 Triliun

Secara keseluruhan, Perubahan APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah Rp1,343 triliun, belanja Rp1,412 triliun, dan pembiayaan Rp68,14 miliar. Struktur tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam dokumen P-APBD Pemkab Karimun.

Dalam rapat paripurna, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk diproses menjadi Peraturan Daerah.

Empat Fokus Belanja Daerah

Pemkab Karimun menetapkan empat fokus dalam P-APBD 2026. Pertama, pemerataan infrastruktur. Kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan.

Keempat fokus itu menjadi dasar arah belanja daerah pada sisa tahun anggaran.

Sisa Tiga Bulan, Bupati Minta Program Dipercepat

Iskandarsyah menekankan keputusan paripurna harus diikuti percepatan pelaksanaan program. Sebab, tahun anggaran 2026 hanya menyisakan sekitar tiga bulan.

"Yang paling penting setelah ini adalah bagaimana anggaran yang sudah disepakati dapat segera direalisasikan. Kita harus menjaga keseimbangan antara kewajiban daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Dengan tidak mengambil pinjaman Rp135 miliar, Pemkab Karimun mengarahkan strategi pembiayaan pada optimalisasi sumber dana yang tersedia. Kewajiban tunda bayar tetap diselesaikan secara bertahap hingga target 2027.

Follow kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wartarakyat.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks