BATAM — Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri menilai keamanan lingkungan hanya bisa dijaga jika warga ikut terlibat aktif, bukan semata mengandalkan patroli kepolisian. Karena itu, usai salat Subuh berjamaah di Masjid Al Muttaqin, ia meminta warga menghidupkan lagi pos kamling dan ronda malam di kampung masing-masing.
Waktu subuh dipilih bukan tanpa alasan. Pada jam itu sebagian warga mulai beraktivitas, sehingga lingkungan perlu terpantau sejak dini.
Ronda dan Pos Kamling untuk Antisipasi Pencurian
Dalam arahannya, Suhendri menyebut pencurian dan pencurian kendaraan bermotor sebagai potensi gangguan yang paling dekat dengan warga. Pos kamling yang aktif dinilai bisa mendeteksi gejala awal sebelum kejadian terjadi.
"Saya mengajak warga mengaktifkan kembali ronda malam dan pos keamanan lingkungan (pos kamling) agar kondisi lingkungan dapat terpantau, serta potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dan pencurian kendaraan bermotor, dapat diantisipasi sejak dini," kata Suhendri di hadapan jamaah.
Ajakan tersebut menyambung Quick Wins Kapolri Program Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman. Program itu menekankan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.
Narkoba dan Media Sosial Jadi Perhatian Kapolda
Selain soal keamanan lingkungan, Suhendri meminta orang tua dan warga bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Pengawasan terhadap penggunaan handphone dan media sosial juga ia tekankan.
Warga diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Menurut Suhendri, kepedulian keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting untuk mencegah konflik dan memelihara kerukunan antarumat beragama.
Warga Sambut Baik Kehadiran Kapolda
Salah seorang jamaah Masjid Al Muttaqin, Deni, menilai kegiatan itu membuka ruang komunikasi langsung antara warga dan kepolisian. Ia berharap agenda serupa berlanjut.
"Kami senang Kapolda bisa hadir langsung bersama masyarakat. Kegiatan seperti ini membuat kami merasa lebih dekat dengan kepolisian dan mengingatkan kami bahwa keamanan lingkungan perlu dijaga bersama. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut sehingga masyarakat semakin peduli dan lingkungan tetap aman," ujar Deni.
Lapor Lewat 110, Gratis 24 Jam
Polda Kepri mengimbau warga segera melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110. Nomor itu bisa diakses gratis selama 24 jam.
Laporan masyarakat disebut menjadi salah satu bentuk partisipasi penting agar kepolisian bisa merespons gangguan keamanan secara cepat dan tepat. Lewat program Subuh Keliling Bersama Masyarakat, Polda Kepri mendorong tumbuhnya budaya waspada dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan sejak dini.