TANJUNGPINANG — Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Andika, menyoroti frekuensi agenda seremonial Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang dinilai terlalu tinggi akhir-akhir ini. Ia meminta wagub menyeimbangkan aktivitas lapangan dengan tugas utama di lingkungan birokrasi pemerintahan.
“Jangan sampai hanya aktivitas di lapangan, sementara tugas pokoknya di dalam pemerintahan tidak ada,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Andika menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara jelas memberi mandat kepada wakil kepala daerah untuk mengoordinasikan perangkat daerah. Selain itu, wagub juga bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi internal pemerintahan.
Menurutnya, pengawasan terhadap OPD Pemprov Kepri sangat krusial untuk menjamin efektivitas penyerapan anggaran serta kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat.
Andika menilai, pembagian peran antara gubernur dan wakil gubernur harus tegas. Jika batas kewenangan mulai kabur, potensi tumpang tindih dalam pengambilan keputusan bisa saja muncul dan menghambat kinerja pemerintahan.
“Kalau batas perannya mulai kabur, potensi tumpang tindih bisa saja muncul,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan seorang wakil kepala daerah tidak hanya terukur dari intensitas kegiatan bersama masyarakat. Tolok ukur yang lebih penting adalah kelancaran koordinasi antar-OPD serta membaiknya tata kelola publik.
“Tolok ukurnya juga kelancaran koordinasi antar-OPD serta membaiknya tata kelola publik,” tegasnya.
Andika mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk tetap kritis menilai kinerja pejabat berdasarkan regulasi, bukan sekadar pencitraan politik. “Setiap pejabat publik harus bekerja sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan sekadar membangun citra,” pungkasnya.
Dalam sepekan terakhir, Nyanyang Haris Pratamura terpantau menghadiri sedikitnya dua kegiatan di Batam. Kegiatan itu meliputi Seminar dan Pengukuhan Pengurus Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Kepri serta pelantikan Ketua Iluni UI Wilayah Kepri.