KEPULAUAN RIAU — Penyaluran mengacu pada data yang dimutakhirkan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali. Hasil pemutakhiran diserahkan ke Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur.
Untuk bansos sembako, sebanyak 15.215.415 KPM dari triwulan II lanjut ke triwulan III. Sebanyak 3.043.419 KPM dialihkan, sehingga total penerima menjadi 18.258.834 KPM.
Pada PKH, 8.359.853 KPM dari triwulan II lanjut ke triwulan III. Sebanyak 1.641.900 KPM dialihkan, sehingga total penerima menjadi 10.001.753 KPM.
Ada sejumlah alasan KPM dialihkan: desil naik, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, dan sebab lain. Sebagian KPM juga ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nominal PKH berbeda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya per tahap:
Untuk BPNT, penerima memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga total yang diterima Rp600.000 untuk periode Juli-September 2026.
Siapkan KTP. Pengecekan bisa dilakukan dari ponsel tanpa perlu datang ke kantor desa.
Alternatif lain lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan BLT tahap III berlangsung pada periode Juli-September 2026. KPM yang terdaftar bisa mengambil bantuan di bank Himbara atau di kantor pos.
Pastikan nama sudah terdaftar di DTKS sebelum mendatangi lokasi pencairan. Jika status di aplikasi atau situs menunjukkan tidak terdaftar, KPM bisa menanyakan ke pendamping sosial atau dinas sosial setempat untuk proses pemutakhiran data.
Pencairan bansos tidak dipungut biaya. KPM tidak perlu membayar calo atau pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan. Laporkan jika ada permintaan uang atau imbalan.
Pengaduan bisa disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, termasuk aplikasi Cek Bansos dan layanan pengaduan di kantor dinas sosial kabupaten/kota. Simpan bukti komunikasi jika menemukan indikasi penipuan.