TANJUNGPINANG — Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menilai sejarah daerah kerap diposisikan sebagai urusan masa lalu yang selesai begitu buku ditutup. Lewat FGD Penyusunan Buku Sejarah Kota Tanjungpinang, ia meminta jajarannya membalik cara pandang itu dan menjadikan sejarah sebagai bahan yang hidup di tangan generasi muda.
Lis mengarahkan narasi sejarah Melayu tidak lagi disajikan lewat format konvensional. Komik, video pendek, dan permainan digital disebutnya sebagai medium yang lebih efektif menjangkau anak muda dibanding buku tebal yang jarang dibuka.
Dalam sambutannya saat membuka FGD, Lis menegaskan posisi sejarah dalam pembangunan kota. Ia menyebut sejarah sebagai fondasi untuk melangkah ke depan, bukan sekadar catatan yang diarsipkan.
"Jangan menempatkan sejarah hanya sebagai urusan masa lalu. Sejarah adalah urusan masa depan," ujarnya.
Pernyataan itu menjadi dasar arahan kepada jajaran Pemkot Tanjungpinang untuk mengemas ulang narasi sejarah Melayu. Pendekatan kreatif dinilai lebih relevan dengan kebiasaan generasi muda yang mengonsumsi informasi lewat gawai.
Lis menyoroti pola kunjungan wisatawan ke Pulau Penyengat yang selama ini berhenti di aktivitas berfoto. Ia meminta wisatawan yang datang membawa pulang pengetahuan mendalam tentang situs sejarah, bukan sekadar dokumentasi visual di Masjid Raya Sultan Riau.
Pulau Penyengat merupakan kawasan bersejarah bagi masyarakat Melayu dan menjadi salah satu destinasi utama di Tanjungpinang. Kawasan ini menyimpan jejak peradaban Melayu yang selama ini lebih banyak dikenal lewat bangunan masjidnya.
Penyusunan buku sejarah kota tidak hanya mengandalkan arsip resmi. Lis mengajak warga melengkapi catatan sejarah dengan menyerahkan dokumen lama, foto keluarga, peta kuno, hingga cerita tutur antargenerasi.
Partisipasi warga dinilai penting karena banyak peristiwa lokal yang tidak tercatat dalam dokumen pemerintah. Cerita tutur dari keluarga dan tetangga disebut bisa menjadi sumber yang mengisi celah arsip resmi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang Muhammad Nazri menegaskan penulisan buku sejarah berfungsi membentengi jejak masa lalu agar tidak bergeser menjadi sekadar mitos.
Nazri menyampaikan hal itu dalam forum yang sama. Ia menilai penulisan sejarah yang sistematis menjaga akurasi cerita yang beredar di masyarakat.
FGD yang berlangsung dua hari pada 16-17 September 2026 mengkaji penyusunan dua naskah kuno, yakni Kanun dan Pengobatan Melayu. Kedua naskah itu menjadi bagian dari upaya mendokumentasikan warisan pengetahuan Melayu dalam bentuk buku sejarah kota.
Hasil FGD akan menjadi bahan penyusunan buku sejarah Tanjungpinang. Pemkot belum menyebut tenggat penyelesaian buku tersebut.