NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna menyiapkan pagu anggaran sekitar Rp2,345 miliar untuk dua program bantuan sosial sekaligus. Alokasi terbesar, Rp1,845 miliar, diperuntukkan bagi keluarga miskin ekstrem. Sisanya Rp500 juta dialokasikan untuk bansos masyarakat lanjut usia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna Suryanto menyebut anggaran itu sudah masuk perencanaan pemerintah daerah sejak 2025. "Sudah dari tahun kemarin kita anggarkan," kata Suryanto saat ditemui di Kantor Pos Ranai, Jumat (18/9/2026).
Meski pagu sudah ditetapkan, Suryanto menegaskan nominal tersebut belum final. Jumlah penerima dan besaran realisasi baru bisa dipastikan setelah Dinas Sosial Natuna merampungkan verifikasi data.
Penganggaran disusun berdasarkan perkiraan awal jumlah warga yang memenuhi kriteria penerima. Kondisi di lapangan bisa berubah setelah verifikasi, misalnya karena penerima meninggal dunia atau pindah tempat tinggal.
"Realisasinya pasti Dinas Sosial yang tahu. Ini kan estimasi. Nanti Dinas Sosial yang tahu, karena nanti diverifikasi datanya," ujarnya.
Suryanto mencontohkan, pemerintah daerah bisa menyusun anggaran berbasis estimasi 1.000 penerima. Setelah data diverifikasi, jumlah riil penerima dapat berbeda dari asumsi awal.
Perubahan itu turut dipengaruhi kemampuan anggaran yang telah ditetapkan. Pagu yang tersedia berfungsi sebagai batas tertinggi pelaksanaan program, sehingga realisasi tidak boleh melampaui alokasi.
"Ketika jumlah anggaran itu merupakan batas tertinggi, kita tidak boleh lebih dari itu. Karena itu adalah dasar penganggarannya," jelas Suryanto.
Konsekuensinya, bila hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan penerima lebih besar dari anggaran tersedia, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta menambah pagu pada tahun berjalan.
Kebutuhan yang belum tertampung akan dicatat sebagai bahan evaluasi penyusunan anggaran tahun berikutnya. Mekanisme itu menjadi jalan agar kekurangan alokasi tetap terakomodasi di periode selanjutnya.
"Nanti ketika misalnya dideteksi ada anggarannya kurang, itu untuk penganggaran alokasi tahun berikutnya," pungkas Suryanto.
Dengan skema tersebut, realisasi bansos bagi keluarga miskin ekstrem dan lansia di Natuna bergantung pada dua hal: hasil verifikasi data penerima oleh Dinas Sosial serta ketersediaan anggaran sesuai pagu yang telah ditetapkan.