DPRD Kepri Gelar Dua Paripurna Sehari, Sahkan Perubahan APBD 2026 Siang Ini

Penulis: Teuku Fahreza  •  Senin, 21 September 2026 | 07:32:01 WIB
Rapat paripurna DPRD Kepri membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2026.

TANJUNGPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan dua rapat paripurna berurutan pada Senin (21/9/2026) untuk merampungkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun Anggaran 2026. Agenda pertama digelar pukul 10.00 WIB dengan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kepri 2026.

Rapat kedua menyusul pukul 13.30 WIB. Badan Anggaran DPRD Kepri akan menyampaikan laporan akhir terhadap rancangan perda tersebut, sekaligus meminta persetujuan penetapan menjadi Peraturan Daerah.

Dua agenda itu tercantum dalam undangan resmi DPRD Kepri Nomor 100.1.4.2/24/PARIPURNA/IX/2026. Lokasinya di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam.

Pendapat Akhir Fraksi Jadi Penentu Sikap Politik

Pendapat akhir fraksi menjadi tahapan krusial dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kepri 2026. Lewat forum itu, tiap fraksi menyampaikan sikap akhir terhadap rancangan perubahan anggaran yang sebelumnya dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kepri.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Bahktiar, Lc., MA, menilai proses persetujuan Perubahan APBD bukan sekadar menyelesaikan tahapan administrasi penganggaran.

"Perubahan APBD ini harus kita lihat sebagai instrumen untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kepentingan publik," ujar Bahktiar.

Menurutnya, pendapat akhir fraksi merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam memberikan pandangan dan memastikan proses penganggaran tetap berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Bahktiar Minta Anggaran yang Disepakati Benar-benar Diraskan Warga

Bahktiar berharap seluruh proses pembahasan menghasilkan APBD perubahan yang sehat dan realistis. Ia menekankan ukuran keberhasilan bukan pada dokumen yang disahkan, melainkan pada implementasi di lapangan.

"Kita berharap seluruh proses ini dapat menghasilkan APBD perubahan yang sehat, realistis dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kepri. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang telah disepakati nantinya benar-benar diimplementasikan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program setelah Perubahan APBD ditetapkan. Persetujuan anggaran, menurutnya, harus diikuti pengawasan terhadap pelaksanaan program agar target pembangunan tercapai.

"Setelah APBD perubahan disahkan, pekerjaan kita belum selesai. Justru pelaksanaannya harus dikawal bersama. DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah disepakati," ujarnya.

Apa yang Terjadi Setelah Paripurna Siang Ini?

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Setelah penetapan, DPRD Kepri masih memegang fungsi pengawasan atas pelaksanaan program yang dibiayai anggaran perubahan tersebut.

Sejumlah fraksi di DPRD Kepri belum menyampaikan sikap resminya sebelum forum pendapat akhir dibuka. Sikap itu akan menentukan apakah rancangan perubahan anggaran langsung disetujui pada paripurna siang atau masih memerlukan pembahasan lanjutan.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: terkininews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top