Polsek Jemaja Selidiki Meninggalnya Pria 44 Tahun di Batu Berapit, Keluarga Tolak Tuntut Pihak Mana Pun

Penulis: Irwansyah Hakim  •  Selasa, 22 September 2026 | 10:01:31 WIB
Kapolsek Jemaja membenarkan peristiwa meninggalnya seorang pria di Batu Berapit.

ANAMBAS — Kapolsek Jemaja Iptu Sutomo membenarkan peristiwa tersebut, namun identitas korban hingga kronologi lengkap tidak dipublikasikan demi menjaga privasi keluarga. Personel Polsek Jemaja yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal.

Kronologi: Cekcok Sebelum Istri Tinggalkan Rumah

Menurut Sutomo, korban sempat cekcok dengan istrinya. Setelah pertengkaran itu, sang istri meninggalkan rumah untuk menemui keluarga.

Tak lama berselang, korban ditemukan meninggal dunia oleh istrinya di dalam rumah. Pihak keluarga S kemudian meminta bantuan warga untuk melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

Polisi Amankan TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

Saat menerima laporan, personel Polsek Jemaja mendatangi lokasi, mengamankan TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, dan membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis.

Berdasarkan pemeriksaan awal di rumah sakit, ditemukan sejumlah tanda pada tubuh korban.

"Kami masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan medis, nanti akan kami cocokkan dengan keterangan saksi, untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh," kata Sutomo.

Ia menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur aparat kepolisian. Keterangan para saksi hingga hasil pemeriksaan medis disebut menjadi bagian penting untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

Kapolres: Penanganan Profesional, Privasi Keluarga Dijaga

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan humanis.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi keluarga korban secara berlebihan.

"Kami mengedepankan penanganan yang profesional, objektif dan humanis. Privasi keluarga korban harus dihormati dan informasi mengenai peristiwa pun harus dapat dipertanggungjawabkan," kata Munir.

Keluarga Terima sebagai Musibah, Korban Dimakamkan

Di tengah duka keluarga, polisi menyebut keluarga korban telah menerima peristiwa itu sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari.

"Pihak keluarga tidak menuntut pihak manapun atas peristiwa itu, korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai keputusan keluarga," kata Kapolres.

Melalui peristiwa tersebut, Polres Kepulauan Anambas kembali mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.

"Ketika kita melihat seseorang mengalami tekanan dan punya persoalan, maka sebaiknya kita hadir untuk saling membantu atau mecari solusinya," tutup Munir.

Reporter: Irwansyah Hakim
Sumber: ulasan.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top