KEPULAUAN RIAU — Nilai ekspor industri pengolahan nonmigas Indonesia mencapai US$159,55 miliar pada Januari-Agustus 2026, setara 82,40% dari total ekspor nasional. Kontribusi sektor ini naik dari posisi 80% pada periode yang sama tahun lalu, seiring total ekspor Indonesia yang tumbuh 4,74% secara kumulatif.
Industri pengolahan nonmigas menjadi tulang punggung ekspor nasional dengan nilai US$159,55 miliar. Angka itu melampaui capaian Januari-Agustus 2025 yang sebesar US$147,91 miliar, sekaligus menaikkan porsinya dari 80% menjadi 82,40% dari total ekspor.
Kenaikan kontribusi industri pengolahan menegaskan pergeseran struktur ekspor Indonesia dari komoditas mentah ke produk bernilai tambah. Pemerintah memang mendorong hilirisasi mineral dan komoditas lain lewat larangan ekspor bahan mentah serta insentif pengolahan di dalam negeri.
Berikut rincian nilai ekspor per sektor berdasarkan laporan BPS:
Porsi migas yang cuma 4,14% menunjukkan ketergantungan ekspor Indonesia pada sektor ini makin tipis. Sebaliknya, nonmigas yang mencakup 95,86% total ekspor menempatkan industri pengolahan, pertanian, dan pertambangan olahan sebagai penentu arah kinerja dagang ke depan.
Bagi pelaku usaha, tren ini membuka ruang ekspansi di sektor pengolahan yang mendapat dukungan kebijakan hilirisasi. Namun ketergantungan pada pasar tradisional seperti China, Amerika Serikat, dan Jepang tetap menjadi risiko jika permintaan global melemah.
Pertumbuhan ekspor 4,74% secara kumulatif masih positif, tetapi laju ini perlu dibandingkan dengan target pemerintah dan proyeksi Bank Indonesia. Pelemahan harga komoditas serta ketidakpastian tarif dagang dari mitra utama bisa menggerus capaian hingga akhir tahun.
Investor yang memegang saham emiten berbasis ekspor, terutama di sektor industri pengolahan dan barang konsumsi olahan, perlu mencermati rilis data ekspor bulanan BPS berikutnya. Arah kontribusi industri pengolahan akan jadi indikator awal apakah hilirisasi benar-benar mengubah struktur ekspor atau hanya menggeser komposisi jangka pendek.