Pencarian

Babinsa Anambas Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Rp150.000 untuk 16 Lansia di Rewak, Diserahkan Langsung ke Rumah

Selasa, 08 September 2026 • 15:01:31 WIB
Babinsa Anambas Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Rp150.000 untuk 16 Lansia di Rewak, Diserahkan Langsung ke Rumah
Babinsa mendampingi penyaluran BLT Dana Desa kepada 16 lansia di Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Selasa (8/9/2026).

ANAMBAS — Sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode September 2026. Penyaluran dilakukan dengan cara mendatangi rumah masing-masing penerima, Selasa (8/9/2026).

Setiap KPM memperoleh Rp150.000 per bulan. Pendekatan langsung ke kediaman warga dipilih karena mayoritas penerima merupakan lanjut usia yang rentan mengalami gangguan kesehatan.

Antar Bantuan ke Rumah, Kurangi Beban Biaya Transportasi Lansia

Sekretaris Desa Rewak, Yulianto, mengambil kebijakan penyaluran secara door to door. Pertimbangannya, sebagian besar penerima adalah lansia dengan akses terbatas menuju Kantor Desa Rewak.

Jarak tempuh dan biaya transportasi menjadi faktor utama. Dengan diantarkan langsung, bantuan yang diterima warga bisa digunakan secara maksimal tanpa terpotong ongkos perjalanan.

Babinsa Kawal Penyaluran Bantuan ke Warga yang Berhak

Serda R.A. Binran Bol Hutabarat turut mendampingi jalannya penyaluran bersama unsur Kecamatan Jemaja, Pemerintah Desa Rewak, Bhabinkamtibmas, pendamping lokal desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, serta perangkat desa.

Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam mendukung kelancaran program pemerintah. Pendekatan ini sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kriteria Penerima: dari Kehilangan Pekerjaan hingga Perempuan Kepala Keluarga

Penerima BLT-DD adalah warga yang memenuhi kriteria tertentu. Di antaranya kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan sakit menahun atau kronis, serta penyandang disabilitas.

Prioritas juga diberikan kepada rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin. Penerima dipastikan tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

Di sela kegiatan, Babinsa terus membangun komunikasi dan silaturahmi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, serta masyarakat di wilayah binaan.

Follow kepriline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mandalapos.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks