Badan Gizi Nasional Layani 540 Ribu Warga Kepri Lewat 232 SPPG

Penulis: Rasyid Ridha  •  Senin, 04 Mei 2026 | 14:06:01 WIB
Badan Gizi Nasional layani lebih dari 540 ribu warga Kepri melalui 232 SPPG hingga Mei 2026.

BATAM — Badan Gizi Nasional melalui 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melayani 540.254 penerima manfaat di seluruh wilayah Kepulauan Riau hingga awal Mei 2026. Program strategis ini menyasar 431.471 peserta didik serta 108.783 orang dari kelompok ibu hamil, menyusui, dan balita atau kelompok 3B.

Kepala Regional SPPG Kepri, Anindita Ayu, mengonfirmasi data tersebut saat dihubungi di Batam, Sabtu (4/5). Selain fokus pada pemenuhan gizi, program ini memberikan dampak ekonomi lokal dengan menyerap 9.500 relawan sebagai tenaga operasional di tujuh kabupaten dan kota.

Sebaran 232 Unit SPPG di Tujuh Kabupaten dan Kota

Kota Batam menjadi wilayah dengan jumlah unit terbanyak di Kepulauan Riau, yakni mencapai 139 SPPG. Kabupaten Karimun menyusul dengan 28 unit, Kota Tanjungpinang 24 unit, dan Kabupaten Bintan 19 unit.

Wilayah terluar juga tidak luput dari jangkauan layanan ini. Kabupaten Natuna memiliki 12 unit, Lingga tujuh unit, dan Kabupaten Kepulauan Anambas tercatat memiliki tiga unit operasional. Distribusi ini disesuaikan dengan populasi peserta didik dan kelompok rentan di masing-masing daerah.

Standar Higiene Sanitasi dan Kendala Operasional Dapur Gizi

Aspek kelayakan menjadi prioritas utama dalam penyajian makanan bagi masyarakat. Saat ini, 122 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Unit lainnya masih dalam tahap pemenuhan syarat administratif maupun teknis lapangan.

“Yang lainnya masih mengantre uji air, uji sampel makanan, serta perbaikan sesuai indikator kelayakan,” ujar Anindita Ayu.

Jumlah layanan sempat menyentuh angka 570 ribu orang pada akhir Maret 2026. Namun, angka tersebut mengalami penurunan akibat penghentian sementara operasional di sembilan titik dapur gizi karena berbagai alasan teknis.

Penyebab Sembilan Dapur SPPG Berhenti Beroperasi Sementara

Penghentian sementara operasional dipicu oleh faktor krusial, mulai dari perbaikan sarana prasarana dapur hingga ketiadaan tenaga ahli gizi. Keberadaan ahli gizi merupakan syarat mutlak yang tidak dapat ditawar dalam operasional SPPG.

“Penurunan ini karena ada dapur yang di-suspend sementara karena beberapa faktor, misalnya ada perbaikan sarana dan prasarana dapur, ada kejadian menonjol yang membutuhkan uji sampel makanan, dan juga tidak tersedianya tenaga ahli gizi,” kata Anindita.

Jika tenaga ahli gizi mengundurkan diri, dapur otomatis berhenti beroperasi hingga posisi tersebut terisi kembali. Meski demikian, otoritas terkait memastikan belum ada SPPG di Kepulauan Riau yang dihentikan operasionalnya secara permanen.

Keputusan pengoperasian kembali dapur yang ditangguhkan berada di bawah wewenang Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional. Unit yang sempat berhenti dapat kembali melayani masyarakat setelah dinyatakan memenuhi standar kelayakan oleh pihak berwenang.

Reporter: Rasyid Ridha
Back to top