KEPULAUAN RIAU — Kejaksaan Agung kembali mengembangkan kasus korupsi tata kelola nikel yang menjerat Ketua Ombudsman. Kali ini, penyidik menetapkan Direktur Utama PT Toshida Indonesia (TSHI) berinisial LS sebagai tersangka baru. Ia langsung ditahan setelah proses pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa LS dijemput paksa pada Senin malam. Sebelumnya, penyidik telah dua kali melayangkan panggilan resmi, namun LS tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
“Tim penyidik Gedung Bundar telah melakukan pemanggilan kepada salah satu saksi berinisial LS. Di mana yang bersangkutan telah dipanggil secara patut dan tidak mengindahkan, tidak hadir,” ujar Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).
Penyidik akhirnya melakukan penjemputan paksa. LS diamankan di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
LS yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Toshida Indonesia atau TSHI diduga kuat sebagai pemberi suap dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Ia sebelumnya berstatus saksi, namun setelah pemeriksaan intensif, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang aktor yang terlibat dalam kasus korupsi nikel yang telah menyeret Ketua Ombudsman. Kejagung terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam pengaturan tata kelola nikel yang merugikan negara.
Kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara ini menjadi salah satu perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung. Periode korupsi yang berlangsung lebih dari satu dekade, dari 2013 hingga 2025, menunjukkan adanya praktik sistematis yang melibatkan sejumlah pihak baik dari sektor swasta maupun penyelenggara negara.
Dengan ditahannya LS, Kejagung mengirimkan sinyal tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi, termasuk mereka yang berperan sebagai pemberi suap. Proses hukum terhadap para tersangka lain, termasuk Ketua Ombudsman, masih terus berjalan.
Penyidik kini fokus pada pengembangan kasus untuk mengungkap aliran dana dan kemungkinan tersangka lain yang masih berada di lapangan.