BATAM — PT Kerabat Budi Mulia (KBM) memastikan proyek pengembangan kawasan wisata di sekitar Jembatan I Barelang tidak melanggar aturan. Humas PT KBM, Sape Liga Guntur, menyebut perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan pemerintah.
“Seluruh tahapan yang kami jalankan telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Kami terbuka kepada masyarakat maupun pihak terkait yang ingin memperoleh informasi mengenai legalitas dan dokumen perizinan proyek ini,” ujar Guntur.
Dokumen Perizinan Lengkap, Termasuk PKKPRL dan AMDAL
Guntur merinci sejumlah izin yang sudah kantongi perusahaan. Di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), perizinan kehutanan, izin cut and fill, hingga sertifikat lahan yang sah.
Dengan dokumen itu, PT KBM membantah tudingan reklamasi ilegal yang sempat beredar. Menurut perusahaan, aktivitas yang saat ini dilakukan adalah pemasangan batu miring atau perlindungan tebing pada area yang telah memiliki Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam.
Bukan Reklamasi, Melainkan Penataan Tebing dan Kawasan
“Pekerjaan yang dilakukan adalah pengamanan tebing dan penataan kawasan. Setelah tahap ini selesai, area tersebut akan ditata dengan hamparan pasir putih sebagai fasilitas penunjang destinasi wisata,” jelas Guntur.
PT KBM menilai tudingan reklamasi ilegal berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Perusahaan juga khawatir isu tersebut bisa memengaruhi iklim investasi dan aktivitas pekerja di lapangan.
Dukungan Tokoh Masyarakat dan Peluang Ekonomi Baru
Selain soal legalitas, PT KBM mengklaim proyek ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan setempat. Sebelum pembangunan berjalan, perusahaan disebut telah melakukan pendekatan ke berbagai elemen masyarakat.
Perusahaan menilai destinasi wisata di kawasan Barelang berpotensi menciptakan peluang ekonomi baru. Mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga tumbuhnya sektor usaha pendukung pariwisata bagi warga sekitar.
PT KBM Buka Ruang Dialog dengan Pemerhati Lingkungan
Untuk menghindari kesalahpahaman, PT KBM menyatakan siap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak. Termasuk organisasi masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan, guna memberikan penjelasan secara transparan soal perizinan dan kegiatan pembangunan.
Perusahaan berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif. Mereka optimistis kawasan wisata di sekitar Jembatan I Barelang bisa menjadi salah satu destinasi unggulan baru di Kota Batam.