Family Gathering Lintas Instansi di Pulau Senua: Danlanud RSA hingga Kajari Ikut Bersihkan Pantai dari Sampah Plastik

Penulis: Zulkifli Arief  •  Senin, 15 Juni 2026 | 20:27:31 WIB
Komandan Lanud RSA dan Kajari Natuna memimpin aksi bersih pantai di Pulau Senua dari sampah plastik.
aksi bersih pantai dari sampah plastik yang dihadiri langsung Komandan Lanud RSA Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja. ISI:

Bukan sekadar rekreasi, seluruh peserta bergotong royong membersihkan kawasan pesisir Pulau Senua dari sampah plastik. Sampah itu berasal dari arus laut maupun sisa pengunjung sebelumnya. Aksi ini menjadi simbol komitmen bersama menjaga kelestarian destinasi wisata unggulan Natuna.

Empat Instansi Bersatu di Pulau Senua

Lanud RSA menggandeng Kejaksaan Negeri Natuna, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna, serta BMKG Ranai dalam acara tersebut. Hadir pula Kepala Kantor SAR Natuna Abdul Rahman dan Kepala BMKG Ranai Rafael Alesandro Marbun beserta keluarga besar masing-masing. Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/D.I, Ny. Marni Onesmus Pasaribu, turut mendampingi rombongan.

Suasana kekeluargaan terlihat dari tawa dan canda peserta saat menjelajahi pulau hingga snorkeling menikmati panorama bawah laut. Keindahan alam Pulau Senua menjadi latar sempurna bagi kebersamaan lintas instansi.

Sinergi Antarinstansi untuk Pelayanan Publik

Melalui kegiatan ini, hubungan harmonis yang terjalin antarinstansi semakin diperkuat. Kebersamaan yang terbangun diharapkan menjadi modal positif dalam mendukung sinergi pelaksanaan tugas. Tujuannya jelas: meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Natuna.

Pulau Senua, sebagai salah satu ikon wisata Natuna, menambah semarak kegiatan. Para peserta menikmati berbagai aktivitas bersama, mulai dari menjelajahi kawasan pulau hingga menyaksikan keindahan bawah laut yang menjadi daya tarik utama destinasi tersebut.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: bursakota.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top