TANJUNGPINANG — Aktivitas tambang pasir darat di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menjadi sorotan aktivis lingkungan. Selain dugaan ketiadaan izin lengkap, sejumlah persoalan lain turut mengemuka, mulai dari penggunaan jalan raya untuk pengangkutan material hingga dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan sedikitnya empat persoalan utama yang menjadi perhatian publik. Pertama, aktivitas tambang tersebut diduga tidak mengantongi izin operasional yang sah. Kedua, pengangkutan pasir dan alat berat menggunakan jalan raya umum, yang dikhawatirkan mempercepat kerusakan aspal dan membahayakan pengguna jalan lain.
Ketiga, dampak kerusakan lingkungan akibat galian tambang yang tidak terkendali mulai terlihat di sekitar lokasi. Keempat, sumber bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat disinyalir merupakan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Nama mantan anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau berinisial F ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Beredar kabar, lahan tempat tambang pasir darat ilegal itu beroperasi merupakan milik politikus senior tersebut. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi Radar Kepri kepada yang bersangkutan belum membuahkan hasil.
Media setempat telah berupaya menghubungi nomor WhatsApp yang bersangkutan dan mendatangi rumahnya di Jalan Cempedak, Tanjungpinang. Namun, pagar rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons setelah beberapa kali mengetuk pintu pagar.
Konfirmasi juga tengah diupayakan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan. Pertanyaan resmi telah dikirimkan kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada Rabu (17/6). Hingga berita ini dimuat, Bupati Bintan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya tersebut.
Belum ada pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan mengenai status izin tambang pasir darat di Desa Malang Rapat. Aktivis berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan investigasi dan penertiban jika ditemukan pelanggaran.