BATAM — Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan memastikan peserta yang gagal di jalur prestasi atau afirmasi tetap bisa mendaftar ulang melalui jalur domisili. Syaratnya, pilihan sekolah harus disesuaikan dengan alamat yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Hendri menjelaskan, peserta yang sebelumnya memilih sekolah di luar wilayah tempat tinggal saat mendaftar jalur prestasi, wajib mengubah pilihan sesuai zona domisili pada tahap ini. "Misalnya KK berada di Bengkong, maka pendaftaran dilakukan ke sekolah yang masuk zona Bengkong," ujarnya di Batam, Rabu.
Orang tua tidak perlu membuat akun baru. Akun yang dibuat saat awal pendaftaran tetap berlaku untuk seluruh tahapan SPMB.
Untuk jenjang SMP, seleksi jalur domisili dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Sementara untuk SD, seleksi menggunakan kriteria usia, di mana anak dengan usia tertua mendapat prioritas.
Hasil seleksi jalur domisili dan mutasi akan diumumkan pada 25 Juni 2026.
Disdik Batam menyiapkan posko pelayanan di seluruh sekolah negeri dan di Kantor Disdik Batam, Gedung Gurindam. Posko ini melayani konsultasi sistem pendaftaran, radius zonasi, hingga kendala teknis lainnya yang tidak dapat diselesaikan di tingkat sekolah.
"Masyarakat bisa langsung datang ke Gedung Gurindam untuk mencari solusi terkait teknik pendaftaran, cara melakukan pendaftaran, maupun persoalan radius," kata Hendri.
Jika calon peserta didik tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan kuota, orang tua dapat memilih sekolah swasta. Bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 5, Pemerintah Kota Batam telah menyiapkan subsidi biaya pendidikan melalui APBD Kota Batam.
"Kalau tidak tertampung di sekolah negeri dan masuk kategori keluarga kurang mampu yang terdata di DTSEN desil 1 sampai 5, maka biaya sekolah di swasta akan disubsidi, baik untuk jenjang SD maupun SMP," ujar Hendri.