TANJUNGPINANG — Angka 83,68 poin itu bukan sekadar statistik. Bagi Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepri, Dr Lamidi, skor tersebut adalah cermin nyata tingginya toleransi dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Apalagi, angka ini konsisten dipertahankan Kepri dalam beberapa tahun terakhir.
Lamidi menjelaskan, nilai IKUB diukur berdasarkan tiga dimensi utama: toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama. Keempat indikator pendukungnya pun dinilai kuat di Kepri, mulai dari komitmen kebangsaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, sikap saling menghargai keyakinan, hingga budaya anti kekerasan dan akomodatif terhadap tradisi lokal.
“Angka ini mencerminkan tingginya tingkat toleransi dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang beragam di Kepulauan Riau,” ujar Lamidi, Jumat (19/6/2026).
Tak hanya soal kerukunan, survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga mencatat tren positif lain. Indeks Potensi Radikalisme Provinsi Kepri berada di angka 13,1—relatif stabil dibandingkan tahun 2024 dan menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 13,7.
Lamidi yang pernah menjabat Kepala Bakesbangpol Kepri menekankan, FKPT berkepentingan langsung menjaga moderasi beragama di wilayah ini. Menurutnya, stabilitas dan kondisi daerah yang kondusif adalah prasyarat utama agar program pembangunan pemerintah bisa berjalan sukses.
“FKPT sangat berkepentingan dalam menjaga tingkat moderasi yang tinggi di wilayah ini. Untuk itu kita terus bersinergi dengan semua pihak melalui berbagai program dan kegiatan demi Kepulauan Riau yang aman, damai, kuat serta terbebas dari radikalisme,” tambah Lamidi.
Ia berharap capaian ini tidak membuat semua pihak lengah. Justru, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan elemen masyarakat harus terus diperkuat agar Kepri tetap menjadi contoh daerah yang rukun dan toleran di Indonesia.