Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menawarkan jaminan perlindungan hukum bagi investor yang membeli instrumen surat utang yang diterbitkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Kebijakan ini diumumkan di tengah polemik