TANJUNGPINANG — Kepala BNPT RI, Komjen Pol Eddy Hartono, memimpin langsung kunjungan ke kantor PT PLN Indonesia Power Tanjungpinang. Dalam kegiatan itu, ia didampingi Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura. Asesmen ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” jelas Eddy di Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Komjen Pol Eddy Hartono menekankan bahwa fasilitas pembangkit listrik masuk kategori infrastruktur strategis yang sistem pengamanannya harus ditingkatkan secara berkelanjutan. Asesmen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencakup evaluasi prosedur hingga kesiapan personel keamanan di lapangan.
“Fasilitas pembangkit listrik merupakan infrastruktur strategis, sehingga sistem pengamanan wajib ditingkatkan berkelanjutan,” tambahnya.
Manajer PT PLN Indonesia Power Tanjungpinang, Andi Taufik Saputra, menyatakan komitmen perusahaan dalam menjaga kelangsungan operasional dan keamanan fasilitas vital. Langkah mitigasi telah disusun untuk dua lokasi utama.
Mitigasi tersebut meliputi penyusunan prosedur pengamanan baru hingga pelatihan personel keamanan agar siap menghadapi potensi gangguan.
“Langkah mitigasi di PLTD Tanjungpinang dan PLTU Tanjung Balai Karimun, meliputi penyusunan prosedur hingga pelatihan personel keamanan,” ungkap Andi.
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi dukungan penuh BNPT terhadap penguatan keamanan di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan agar Kepri tetap kondusif.
“Demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tukas Nyanyang.
Pemprov Kepri berkomitmen mendukung penguatan sistem pengamanan objek vital nasional. Langkah ini dinilai krusial mengingat Kepri merupakan wilayah strategis dengan aktivitas pelabuhan, industri, dan pariwisata internasional yang tinggi.