BATAM — PT PLN Batam melarang keras masyarakat untuk membuka atau mengotak-atik gardu listrik yang berada di tempat umum. Larangan ini dikeluarkan demi mencegah risiko kecelakaan fatal yang bisa terjadi akibat aliran tegangan tinggi di dalam instalasi tersebut.
Imbauan itu disampaikan melalui media sosial resmi PLN Batam pada Senin lalu. Pihak perusahaan menjelaskan, gardu listrik yang kerap terlihat seperti kotak besi di pinggir jalan sebenarnya menyimpan aliran listrik bertegangan tinggi yang sangat berbahaya.
"Satu sentuhan yang salah atau tindakan ceroboh pada komponen di dalam gardu dapat memicu sengatan listrik serius, bahkan insiden fatal yang mengancam keselamatan jiwa," tulis PLN Batam dalam keterangannya.
PLN Batam menegaskan bahwa gardu listrik tidak boleh diakses oleh masyarakat umum. Hanya petugas resmi PLN Batam yang memiliki kompetensi khusus, perlengkapan keselamatan standar, serta wewenang penuh yang diperbolehkan melakukan pemeriksaan maupun penanganan teknis.
Masyarakat diminta tidak bertindak sendiri jika menemukan gardu dalam kondisi terbuka atau ada orang mencurigakan di sekitarnya. Langkah yang benar adalah segera melapor ke kanal resmi PLN Batam.
PLN Batam menyediakan dua saluran pengaduan darurat yang bisa dihubungi masyarakat. Pertama, Contact Centre di nomor (0778) 5702123. Kedua, WhatsApp Official di nomor +628117701459.
Perusahaan mengingatkan bahwa keamanan di sekitar instalasi kelistrikan merupakan tanggung jawab bersama. Warga diminta tetap waspada, menjauh dari potensi bahaya, dan segera melaporkan setiap kondisi darurat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.