TANJUNGPINANG — Polemik pengadaan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepulauan Riau ke Manokwari, Papua Barat, semakin memanas. Seorang pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kepri, H, buka suara membantah tudingan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp700 juta dari kasus ini.
“Saya tegaskan tidak ada menerima uang Rp700 juta itu. Saya hanya menjalankan pemesanan tiket sesuai permintaan. Ada kesepakatan bahwa saya menalangi biaya tiket menggunakan uang pribadi,” kata H di Tanjungpinang, Rabu (1/7/2026).
H mengaku tidak memiliki hubungan struktural dengan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri maupun panitia penyelenggara. Keterlibatannya, kata dia, murni karena diminta membantu oleh Direktur PT Rizki Evanti Bersahaja Tour & Travel berinisial VEH pada 11 Juni 2026.
Awalnya, ia diminta mengurus tiket keberangkatan dan kepulangan bagi 65 peserta. Estimasi total kebutuhan perjalanan mencapai sekitar Rp700 juta. Namun, H menegaskan nominal itu adalah nilai total pemesanan, bukan uang yang diterimanya secara pribadi.
Pada tahap pertama, H mengaku membelikan 11 tiket pesawat bagi ofisial rute Batam-Manokwari untuk keberangkatan 18 Juni 2026. Ia mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp120 juta, ditambah biaya enam kamar hotel senilai Rp5,76 juta.
Selanjutnya, pada 22 Juni 2026, ia kembali diminta membeli tiket untuk 27 peserta yang dijadwalkan berangkat pada 24 Juni 2026. Untuk kebutuhan ini, H mengeluarkan dana Rp267,67 juta serta membayar dua kamar hotel senilai Rp1,9 juta.
Masalah muncul saat rombongan peserta perempuan dijadwalkan berangkat pada 25 Juni 2026. H menyebut penerbangan lanjutan dari Jayapura menuju Manokwari sudah tidak tersedia pada hari yang sama.
“Saat itu rute Jakarta-Jayapura tersedia, tetapi penerbangan Jayapura-Manokwari sudah tidak ada. Kalau dipaksakan berangkat, rombongan tetap tidak bisa langsung ke Manokwari. Pilihannya berangkat keesokan hari, tetapi konsekuensinya peserta tidak bisa bertanding,” ujarnya.
Kondisi itu telah disampaikan ke pihak travel. Para peserta akhirnya memutuskan membatalkan keberangkatan dan kembali ke Tanjungpinang. Sebelum kepulangan, H kembali diminta menyediakan 14 kamar hotel senilai Rp9,8 juta dan tiket pesawat rute Jakarta-Tanjungpinang untuk 27 peserta sebesar Rp52,1 juta.
Secara keseluruhan, H mengklaim telah mengeluarkan dana pribadi sebesar Rp508.344.751 untuk pembelian tiket pesawat dan pembayaran hotel. “Jadi saya bukan menerima uang Rp700 juta, tetapi justru mengeluarkan dana pribadi untuk memenuhi pesanan tiket dan hotel,” tegasnya.