TANJUNGPINANG — Tiga pekerja migran asal Kepulauan Riau resmi diberangkatkan ke Malaysia setelah melalui serangkaian verifikasi dokumen dan pembekalan. Mereka akan bekerja sebagai buruh tani di sektor formal negeri jiran.
Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi menyebut ketiga PMI diberangkatkan melalui PT Bumi Mas Antarnusa. Skema P to P yang digunakan memastikan pekerja berangkat tanpa perantara yang tidak resmi.
Sebelum berangkat, mereka telah menyelesaikan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dan memiliki Elektronik Kartu Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (E-KPMI). Kartu itu diterbitkan oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun.
"Kami ingin memastikan setiap anak bangsa yang bekerja ke luar negeri berangkat dengan kepala tegak, dibekali dokumen yang sah, dan dilindungi oleh hukum," kata Imam di Tanjungpinang, Sabtu.
Ia menekankan pengawasan di pintu-pintu keberangkatan, terutama pelabuhan, menjadi instrumen krusial dalam rantai pelindungan pekerja migran. Menurutnya, fasilitasi ini adalah bukti kehadiran negara sejak dari embarkasi.
Imam berpesan agar para PMI tidak hanya fokus pada pekerjaan, tetapi juga menjaga nama baik bangsa serta memahami hak dan kewajiban mereka selama di Malaysia. Ia mengimbau jika menghadapi kendala, pekerja segera melapor melalui jalur resmi perwakilan RI.
"Ingat, bekerja secara prosedural adalah langkah awal untuk meraih kesuksesan yang aman," ujarnya.
Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun menjadi titik embarkasi yang diawasi ketat oleh BP3MI. Lokasi ini merupakan salah satu jalur utama pemberangkatan pekerja migran dari Kepri ke Malaysia.
Dengan keberangkatan tiga PMI ini, BP3MI Kepri berharap semakin banyak tenaga kerja asal daerah yang memilih jalur prosedural. Hal itu dinilai mampu menekan angka pekerja migran nonprosedural yang rawan eksploitasi.