TANJUNGPINANG — Sekda Kepri Misni menegaskan kontrak seluruh PPPK di lingkungan Pemprov Kepri tetap berlanjut hingga tahun 2027. Anggaran belanja pegawai untuk mereka juga telah dialokasikan dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri.
“Kontrak PPPK tetap berlanjut dan tidak ada rencana pengurangan pegawai,” kata Misni di Tanjungpinang, kemarin.
Meski belanja pegawai daerah saat ini telah melampaui batas maksimal 30 persen dari APBD, pemerintah pusat disebut telah memberikan relaksasi terhadap ketentuan tersebut. Namun, Pemprov Kepri masih menunggu aturan tertulis sebagai payung hukum pelaksanaannya.
“Namun, kita masih menunggu aturan tertulisnya. Mudah-mudahan kebijakan pusat berpihak kepada daerah,” ujar Misni.
Di sisi lain, Pemprov Kepri untuk sementara menangguhkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Langkah ini diambil sebagai dampak keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Kami tetap berupaya memaksimalkan jumlah ASN dengan beban kerja yang ada, karena untuk merekrut ASN baru harus menyesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan keuangan daerah,” jelas Misni.
Data Pemprov Kepri menunjukkan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tersedia saat ini baru sekitar 12.534 orang, terdiri dari PNS dan PPPK. Angka itu baru sekitar 50 persen dari total kebutuhan ideal yang mencapai 24.770 orang.
Menurut Misni, kebutuhan ASN ke depan masih didominasi sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Salah satu contohnya adalah meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Batam.
Pemprov Kepri berencana menambah dua SMK baru untuk mengakomodasi lonjakan minat tersebut. Kondisi ini otomatis mendorong peningkatan kebutuhan tenaga pendidik kejuruan.
“Dengan begitu, kebutuhan tenaga pendidik kejuruan di masa yang akan datang juga semakin tinggi, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis,” pungkas Misni.
Pemprov Kepri meminta seluruh PPPK tidak khawatir dan tetap fokus menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepastian kontrak hingga 2027 diharapkan menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal daerah.