BKD Kepri Catat 1.720 ASN Ikuti Asesmen Kompetensi Digital Lewat Platform Online, Akreditasi A dari BKN

Penulis: Faisal Hasbi  •  Senin, 06 Juli 2026 | 23:45:31 WIB
ASN di Kepri mengikuti asesmen kompetensi digital melalui platform Online Assessment Center Kepri.

TANJUNGPINANG — Platform digital untuk menilai kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kini mulai diperluas penggunaannya. Online Assessment Center Kepri (OACK) yang dikembangkan BKD dan KORPRI Kepri tidak hanya dipakai oleh ASN provinsi, tetapi juga telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Karimun, hingga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Mengapa OACK Dibutuhkan di Kepri?

Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yeny Trisia Isabella, menjelaskan bahwa platform ini menjadi solusi atas kondisi geografis Kepri yang terdiri dari ribuan pulau. Selama ini, ASN di daerah terpencil harus menempuh perjalanan laut dan darat yang panjang hanya untuk mengikuti asesmen secara langsung.

“OACK dirancang untuk menghadirkan proses assessment yang lebih efektif, efisien, adaptif, dan akuntabel tanpa mengurangi kualitas, objektivitas, maupun validitas hasil penilaian,” ujar Yeny, Senin (6/7/2026).

1.000 ASN Karimun Akan Diasesmen Bertahap

Dalam waktu dekat, BKD Kepri kembali menjadwalkan penilaian kompetensi berbasis OACK terhadap sekitar 1.000 pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun. Proses ini akan berlangsung secara bertahap pada Juli hingga September 2026.

“Insya Allah dalam waktu dekat, sekitar bulan Juli, Agustus, dan September akan dilaksanakan penilaian melalui Online Assessment Center Kepri kepada 1.000 pegawai Pemerintah Kabupaten Karimun,” kata Yeny.

Akreditasi A dari BKN Jadi Pengakuan Mutu

Transformasi digital ini diperkuat dengan pencapaian akreditasi tertinggi. UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD KORPRI Provinsi Kepulauan Riau meraih Akreditasi Kategori A berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 28 Tahun 2026.

Predikat tersebut menandakan bahwa unit kerja ini telah memenuhi standar nasional dalam penyelenggaraan assessment center, mulai dari aspek kelembagaan, kualitas assessor, metode penilaian, sistem penjaminan mutu, hingga tata kelola penyelenggaraan.

Menurut Yeny, capaian ini menjadi bukti komitmen BKD dan KORPRI Kepri dalam menghadirkan layanan penilaian potensi dan kompetensi yang profesional, objektif, dan kredibel. “Dengan dukungan inovasi OACK serta pengakuan mutu melalui akreditasi tersebut, UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai semakin siap memberikan layanan assessment berkualitas bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun instansi pemerintah lainnya,” tegasnya.

Dampak: Biaya Hemat, Data Jadi Dasar Sistem Merit

Melalui pemanfaatan teknologi informasi, pelaksanaan assessment menjadi lebih fleksibel, hemat waktu dan biaya, serta mampu menjangkau peserta dalam jumlah lebih luas. Data hasil penilaian yang diperoleh juga menjadi dasar penting dalam penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN.

Ke depan, BKD dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau berencana terus mengembangkan berbagai inovasi layanan kepegawaian berbasis digital. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi dan implementasi sistem merit yang diharapkan mampu menciptakan ASN yang kompeten, berintegritas, adaptif, serta semakin profesional dalam memberikan pelayanan publik.

Reporter: Faisal Hasbi
Sumber: keprionline.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top