AS Perpendek Masa Berlaku Visa Pelajar dan Jurnalis Mulai September, Warga China Kena Batas 90 Hari

Penulis: Teuku Fahreza  •  Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:07:31 WIB
Pemerintah AS memberlakukan aturan baru yang memangkas masa berlaku visa pelajar dan jurnalis asing mulai September.

WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat menerbitkan aturan baru yang memangkas durasi izin tinggal bagi pemegang visa pelajar dan jurnalis asing. Kebijakan ini akan berlaku untuk tiga kategori visa utama, yaitu Visa F untuk mahasiswa internasional, Visa J untuk peserta program pertukaran pelajar, dan Visa I untuk awak media.

Berdasarkan pemberitahuan resmi DHS, pemegang visa pelajar dan pertukaran pelajar pada prinsipnya hanya diizinkan tinggal di AS selama empat tahun. Sementara itu, jurnalis asing mendapat batas waktu yang lebih ketat, yakni 240 hari. Namun, terdapat pengecualian khusus bagi warga negara China yang masuk dalam kategori jurnalis: masa tinggal mereka dibatasi hanya 90 hari.

Perpanjangan Tetap Dimungkinkan, Tapi Tak Lagi Otomatis

Meski batas waktu diperpendek, aturan baru ini tidak serta-merta menutup celah perpanjangan. DHS menyatakan bahwa pemegang visa F, J, dan I tetap dapat mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal setelah periode awal habis. Namun, prosesnya tidak lagi otomatis seperti sebelumnya.

"Mengizinkan pemegang visa kategori tersebut untuk tinggal tanpa batas waktu di AS adalah tidak sejalan dengan upaya melindungi keamanan nasional dan keselamatan publik," tegas DHS dalam pernyataan resminya, Kamis (16/7).

Dampak bagi Pelajar dan Jurnalis Indonesia

Kebijakan ini berpotensi berdampak langsung pada ribuan warga negara Indonesia yang tengah menempuh pendidikan atau bertugas sebagai jurnalis di AS. Data terbaru menunjukkan jumlah pelajar Indonesia di Amerika Serikat mencapai angka ribuan, sementara jurnalis Indonesia yang bertugas di AS juga tidak sedikit, terutama yang meliput isu internasional dari Washington dan New York.

Bagi pelajar, batas empat tahun dinilai masih cukup untuk menyelesaikan program sarjana atau magister. Namun, mereka yang mengambil program doktoral atau riset jangka panjang harus bersiap mengajukan perpanjangan sebelum tenggat habis. Sementara itu, jurnalis dengan masa tinggal 240 hari — atau sekitar delapan bulan — harus merencanakan rotasi tugas lebih ketat agar tidak melanggar aturan imigrasi.

Apa yang Berubah dari Kebijakan Sebelumnya?

Sebelum aturan ini, pemegang visa F, J, dan I di AS bisa tinggal selama masa studi atau penugasan berlangsung tanpa batas waktu yang eksplisit. Kebijakan baru ini memberikan batas keras yang jelas, sehingga menghilangkan fleksibilitas yang sebelumnya dinikmati oleh pelajar dan jurnalis asing.

Perubahan ini mencerminkan arah kebijakan imigrasi Trump yang semakin restriktif, terutama terhadap warga negara China yang mendapat perlakuan paling ketat. Bagi jurnalis China, batas 90 hari berarti mereka hanya bisa bertugas di AS selama tiga bulan sebelum harus memperbarui izin atau meninggalkan negara itu.

Aturan ini mulai diterapkan pada September mendatang. Pelajar dan jurnalis asing yang sudah memiliki visa sebelumnya disarankan untuk memeriksa ulang masa berlaku izin mereka dan segera mengajukan perpanjangan jika diperlukan.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top