KARIMUN — Iskandarsyah menemui langsung masyarakat Pulau Buru untuk meredam keresahan terkait isu pengerukan sedimen di wilayah perairan mereka. Dialog berlangsung di Halaman Kantor Camat Buru, Jumat (31/7/2026), dan dihadiri perwakilan nelayan, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Karimun itu menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai fasilitator, bukan eksekutor. Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Posisi pemerintah daerah sangat jelas, kita berdiri sebagai jembatan bagi masyarakat. Tugas kami adalah mendengarkan dan meneruskan apa yang menjadi masukan Bapak dan Ibu sekalian. Saya pastikan belum ada izin yang terbit. Jadi, silakan para nelayan kembali melaut dengan tenang, tangkap ikan sebanyak-banyaknya untuk keluarga. Biar kami di pemerintahan yang memfasilitasi penyampaian aspirasi ini ke pusat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, bupati meminta perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat menyusun dokumen aspirasi secara tertulis. Dokumen itu harus memuat argumentasi kuat dan fakta di lapangan mengenai alasan penolakan aktivitas sedimentasi.
Pemkab Karimun nantinya bakal mengawal dokumen tersebut ke kementerian terkait di tingkat pusat. Langkah ini ditempuh agar pemerintah pusat mendapat gambaran utuh tentang kondisi ekosistem perairan dan ruang hidup warga Pulau Buru.
“Mari kita jaga keamanan dan persaudaraan di Pulau Buru ini. Percayakan proses ini kepada kami, biarkan pemerintah daerah yang bekerja meneruskan argumentasi dan harapan warga ke pusat. Jangan sampai ada gesekan di lapangan,” kata Iskandarsyah.
Pemerintah kabupaten berkomitmen menjaga situasi Pulau Buru tetap aman dan damai. Koordinasi dengan aparat keamanan terus dilakukan agar aktivitas masyarakat maupun dunia usaha tidak terganggu.
Pulau Buru merupakan kawasan perairan yang menjadi sumber mata pencaharian utama nelayan setempat. Kekhawatiran warga muncul setelah beredar kabar adanya rencana pengelolaan sedimen pasir laut yang dinilai berpotensi merusak ekosistem dan mengganggu hasil tangkapan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kementerian terkait mengenai rencana aktivitas pengelolaan sedimen di perairan Pulau Buru. Warga berharap aspirasi mereka mendapat respons cepat sebelum situasi berkembang lebih jauh.