BATAM — PWI Kepri mematangkan rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang dijadwalkan berlangsung akhir Agustus 2026. Kepastian ini mengemuka dalam rapat teknis jajaran pengurus di Batam Center, Minggu (2/8/2026).
Penunjukan Herry Sembiring sebagai Ketua Pelaksana UKW PWI Kepri 2026 telah resmi ditetapkan lebih awal, tepatnya pada rapat di Gedung Pers PWI Kepri, Komplek Purimas Batam, 28 Juli 2026.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, yang akrab disapa Cak Iban, menyoroti adanya preseden buruk di sejumlah daerah. Beberapa pelaksanaan UKW terpaksa diulang karena kelalaian panitia dalam menjalankan prosedur, sehingga merugikan peserta yang sudah mengikuti ujian.
"Sangat kasihan peserta jika panitia UKW tidak jeli terhadap aturan, hingga akhirnya ujian dinyatakan tidak sah atau harus diulang," tegas Cak Iban, yang juga berperan sebagai Asesor/Penguji UKW dari PWI dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN).
Cak Iban menegaskan bahwa pelaksanaan UKW di tingkat provinsi wajib melewati mekanisme yang sah. Ia memastikan penguji yang dilibatkan berasal dari jalur resmi, yakni melalui pengurus PWI Provinsi setempat.
"Kita tidak ingin main-main dengan aturan. Seluruh tahapan harus tunduk pada mekanisme dan aturan resmi PWI Pusat," ujarnya. Imbauan ini disampaikan agar wartawan, khususnya anggota PWI, memastikan diri mengikuti UKW yang sah dan terverifikasi.
Herry Sembiring menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai ketua panitia. Ia berkomitmen memastikan agenda besar ini berjalan aman dan lancar sesuai SOP yang berlaku.
Rapat pemantapan awal di TM Square, Batam Center itu turut dihadiri Wakil Sekretaris PWI Kepri Muhammad Ikhsan, Ketua Pokja PWI Tanjungpinang Suhardi, serta jajaran pimpinan PWI Kepri lainnya. Detail teknis, syarat pendaftaran, dan jadwal pasti pelaksanaan akan difinalisasi dalam rapat pengurus berikutnya.