TANJUNGPINANG — Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dari tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau mulai menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan (diklat) terpusat pada 6 Agustus 2026. Kegiatan ini digembleng langsung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri dan berlangsung hingga 19 Agustus 2026.
Sekretaris Kesbangpol Kepri, Aludin Andi, memastikan seluruh kebutuhan peserta selama karantina dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri. Pemerintah menanggung biaya hotel, akomodasi, konsumsi, uang saku, serta seluruh perlengkapan pelatihan.
Kesbangpol tidak membagi kuota secara merata. Tanjungpinang dan Bintan mendapat jatah lebih besar dibandingkan kabupaten/kota lain. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan rentang kendali dan mobilitas peserta.
"Tanjungpinang menjadi ibu kota provinsi. Faktor rentang kendali membuat Tanjungpinang dan Bintan mendapat kuota lebih banyak," kata Aludin Andi kepada hariankepri.com, kemarin.
Penambahan kuota untuk dua daerah itu juga mempertimbangkan efisiensi biaya perjalanan. Sebab, peserta dari Natuna dan Kepulauan Anambas membutuhkan ongkos transportasi lebih besar untuk mencapai pusat diklat di Tanjungpinang.
Selama mengikuti diklat, setiap peserta menerima perlengkapan yang relatif lengkap. Kesbangpol menyiapkan seminar kit, tas, pakaian latihan, jaket, topi, dan pakaian dinas upacara. Semua fasilitas ini dibagikan kepada 30 peserta yang berasal dari tujuh kabupaten/kota di Kepri.
Meski demikian, pemerintah memastikan tidak ada hadiah perjalanan ke luar daerah bagi para peserta. Kebijakan efisiensi anggaran menjadi alasan utama dihapuskannya fasilitas tersebut.
"Peserta hanya mengikuti wisata lokal ke Lagoi selama satu hari pada 18 Agustus sebelum kembali ke daerah masing-masing," jelas Aludin Andi.
Rangkaian kegiatan peserta terbilang padat. Seluruh calon paskibraka dijadwalkan tiba di Tanjungpinang pada 6 Agustus 2026 untuk langsung mengikuti pemusatan diklat. Setelah menjalani pelatihan intensif, mereka bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada upacara 17 Agustus 2026.
Setelah puncak tugas tersebut, peserta mengikuti wisata lokal ke Lagoi pada 18 Agustus sebagai bagian dari rangkaian penutup. Seluruh kegiatan resmi berakhir pada 19 Agustus 2026, dan peserta kembali ke daerah masing-masing.
Pemusatan diklat ini merupakan agenda tahunan Kesbangpol Kepri untuk menyiapkan pasukan pengibar bendera yang disiplin dan memiliki wawasan kebangsaan. Seluruh proses seleksi dan pelatihan dilakukan secara terpusat di ibu kota provinsi.