BATAM — BP3MI Kepri menerima 89 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari KJRI Johor Bahru, Malaysia, di Pelabuhan Internasional Batam Center. Mereka dibawa menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor, dengan pendampingan langsung staf KJRI Johor Bahru.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi menegaskan bahwa penanganan PMI deportasi tidak berhenti pada penerimaan dan pemulangan ke daerah asal. Pihaknya wajib memahami prinsip pelayanan mulai dari identifikasi informasi PMI, kondisi kesehatan, hingga kelompok rentan.
"Kami tidak ingin seperti agen travel, menerima dan memulangkan. Kami akan mendalami sejauh mana permasalahan yang dihadapi PMI ini, berangkat dari mana, lewat siapa, bayar berapa, itu profiling setiap kami terima deportasi," kata Imam dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat.
Berdasarkan Brafaks nomor 2374/WN/B/8/2026/06 dan 2405/WNI/B/8/2026/06, pemulangan ini terbagi menjadi dua kelompok penanganan. Sebanyak 81 PMI berasal dari kelompok Deportasi Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas, sementara 8 orang lainnya masuk kelompok Repatriasi/Pemulangan Khusus TSS KJRI Johor Bahru.
Dari 81 PMI deportasi tersebut, terdiri dari 57 laki-laki dan 24 perempuan. Sementara untuk 8 PMI repatriasi, terdiri dari 5 PMI gagal bekerja/rentan serta 3 anak WNI terlantar/rentan.
Setibanya di Batam, para PMI langsung dibawa menuju Shelter Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam menggunakan armada bus dan mobil operasional. Di sana mereka menjalani pendataan dan pendalaman kondisi.
Imam menjelaskan, pendataan ini penting untuk memetakan permasalahan yang dihadapi para PMI, termasuk apakah ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika ditemukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Produk identifikasi permasalahan PMI akan merekomendasikan untuk pemberdayaan PMI dan proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berupa penempatan PMI illegal dan TPPO baik di wilayah Kepri maupun di daerah asal PMI," ujarnya.
Para PMI yang baru dideportasi umumnya dalam kondisi tertekan secara fisik dan psikis karena baru keluar dari rumah detensi. Oleh karena itu, BP3MI Kepri memberikan layanan penyembuhan trauma serta pemeriksaan kesehatan.
"Karena PMI ini kan baru dideportasi, mereka baru keluar dari rumah detensi, secara fisik dan psikis pasti tertekan. Kami lakukan trauma healing, pendataan terhadap mereka," kata Imam.
Setelah proses pendataan dan pendalaman selesai, para PMI difasilitasi serah terima ke keluarga atau dipulangkan ke daerah asal masing-masing.