TNI AL-BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Rp2 Triliun di Perairan Tanjung Berakit Kepri, 8 WNA Diamankan

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:30:31 WIB
Petugas gabungan TNI AL dan BNN memeriksa 65 karung ketamin yang disembunyikan di ruang tersembunyi kapal MV King Sun di Dermaga Kodaeral IV Batam.

BATAM — Sebuah kapal kargo berbendera Tanzania, MV King Sun, berhasil dicegat saat membawa muatan ilegal berupa 1,3 ton ketamin. Kapal tersebut digiring ke Dermaga Kodaeral IV Batam pada Kamis (6/8/2026) malam untuk penggeledahan lebih lanjut setelah sebelumnya dihentikan paksa oleh KRI Kerambit-627 di perairan Tanjung Berakit.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan terpadu yang melibatkan Koarmada I, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, dan Bea Cukai. Dari dalam kapal, petugas menemukan 65 karung hitam yang disembunyikan secara rapi di ruang tersembunyi bawah lantai kamar ABK.

Nilai Barang Bukti Capai Rp2 Triliun

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan total berat barang haram tersebut mencapai 1,3 ton dengan nilai ditaksir Rp2.000.700.000.000 atau setara Rp2 triliun. Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika terbesar di wilayah perairan Kepulauan Riau dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intelijen dan operasi gabungan yang dilakukan secara terukur. "Ada delapan orang yang diamankan dan semuanya merupakan warga negara asing," kata Suyudi dalam konferensi pers di Kodaeral IV Batam, Minggu (9/8/2026).

Modus Penyembunyian di Balik Karpet dan Lantai Kayu

Informasi awal mengenai kapal MV King Sun telah diterima BNN sejak Februari 2026. Kapal yang diketahui berasal dari Thailand ini terdeteksi memiliki sejumlah anomali yang mengarah pada dugaan membawa barang berbahaya.

Penindakan dilakukan pada Kamis (6/8/2026) ketika KRI Kerambit-627 melakukan pendekatan dan pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap tujuh ABK berlangsung maraton sejak pukul 19.15 WIB. Dari interogasi tersebut, petugas memperoleh petunjuk adanya ruang tersembunyi di bawah lorong dek lantai dua serta bagian kamar salah seorang ABK.

Petunjuk itu langsung ditindaklanjuti. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan membongkar bagian kapal yang dicurigai. Di balik lapisan karpet dan lantai kayu geladak, puluhan karung berplastik hitam ditemukan tersusun rapi.

Pengujian Lapangan dan Pendalaman Jaringan

Sebanyak 65 karung kemudian diamankan untuk diperiksa. Sekitar pukul 21.20 WIB, petugas melakukan pengujian lapangan menggunakan alat deteksi narkotika milik Den Intel Kodaeral IV dan BNN Jakarta. Pengujian sampel tersebut disaksikan langsung jajaran Kodaeral IV, perwakilan BNN, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai.

Kedelapan WNA yang merupakan ABK MV King Sun kini menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait asal-usul muatan, tujuan pengiriman, hingga jaringan yang berada di balik penyelundupan narkotika tersebut. Pihak berwenang masih terus menggeledah seluruh bagian kapal untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang terlewat.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: kabarbatam.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top