JAKARTA — Transiswara Adhi kini memimpin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Pria dengan gelar doktor tersebut resmi dilantik oleh Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin dalam prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Pengangkatannya tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.
Prosesi pelantikan ini menjadi penanda kepemimpinan baru di tubuh Kejati Kepri. Pengambilan sumpah jabatan menjadi rangkaian utama yang menegaskan komitmen pejabat baru dalam mengemban amanah.
Transiswara Adhi bukan nama asing di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum bertugas di Kepri, ia telah malang melintang menangani berbagai perkara di tingkat pusat. Penunjukannya kali ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan pimpinan untuk menyegarkan organisasi.
Sebagai Kajati, ia akan memimpin seluruh jaksa di tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri. Wilayah kerja ini mencakup Batam, Tanjungpinang, Karimun, hingga Kepulauan Anambas yang memiliki karakteristik perkara maritim dan perbatasan yang khas.
Dengan kepemimpinan baru, Kejati Kepri diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat. Fokus utama yang diemban adalah memperkuat profesionalisme dan integritas aparatur di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan. Kejati Kepri berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, khususnya dalam mendukung pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan negara.
Kehadiran pemimpin baru ini diharapkan mampu menjaga sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya. Koordinasi yang solid dinilai penting mengingat posisi Kepri sebagai pintu gerbang perdagangan internasional.
Transiswara Adhi diminta untuk melanjutkan capaian positif yang telah dibangun sebelumnya. Ia juga diingatkan untuk menjaga nama baik institusi Adhyaksa di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks.