TANJUNGPINANG — Rombongan Paduan Suara Wanita (PSW) Kepulauan Riau yang menjadi korban skandal gagal terbang ke Manokwari, Papua Barat, buka suara. Penolakan keras terhadap opsi Restorative Justice (RJ) akhirnya berujung pada langkah resmi ke publik.
Melalui keterangan resminya, Ketua LPPD Kota Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang, mengumumkan agenda konferensi pers yang akan dihadiri 27 anggota PSW Kepri bersama kuasa hukum. Acara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 16 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB.
Pihak penyelenggara menyediakan akses live streaming melalui Instagram (@elzaivana), Facebook (Mesrani Manurung), dan platform TikTok agar masyarakat Kepri dapat menyimak langsung dari sumber pertama.
Langkah ini menjadi puncak dari rentetan kekecewaan yang dialami para penyanyi PSW Kepri. Sebelumnya, rombongan sempat terlantar di Bandara Soekarno-Hatta akibat masalah tiket dan gagal berangkat menuju Manokwari, Papua Barat.
Padahal, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengucurkan dana hibah APBD sebesar Rp1,4 Miliar untuk operasional dan keberangkatan kontingen. Polemik semakin memanas setelah LPPD Tanjungpinang memilih memboikot acara silaturahmi pasca-Pesparawi.
Permohonan RJ yang diajukan Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, di Ditreskrimum Polda Kepri pun langsung mendapat penolakan keras dari para korban.
Ria Ukur menegaskan bahwa LPPD Tanjungpinang menolak keras wacana penghentian perkara di luar jalur hukum. Ia menilai proses penanganan hukum atas dugaan penipuan tiket yang merugikan para peserta tersebut saat ini terkesan stagnan.
"Setelah sekian lama… Saatnya kita dengarkan langsung pernyataan resmi," tulis Ria Ukur dalam keterangan resminya, mengindikasikan bahwa publik akan segera mendengar langsung sikap resmi para korban.
Melalui konferensi pers besok siang, kuasa hukum bersama 27 anggota PSW Kepri dipastikan bakal membeberkan fakta-fakta terbaru di hadapan publik. Arah tindakan hukum lanjutan yang akan mereka tempuh demi memperjuangkan hak para korban juga akan diumumkan secara resmi.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa para penyanyi yang dirugikan tidak akan tinggal diam dan memilih mengawal kasus ini hingga tuntas di jalur hukum yang berlaku.